30.2 C
Jakarta
Monday, November 4, 2024

Gelar Kick Off Meeting PPSP, Pemprov Kalteng Targetkan Ini

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar kick off meeting pelaksanaan program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kalteng, Rabu (3/4/2024).

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng)  Sri Widanarni membuka kegiatan kick off meeting pelaksanaan program PPSP itu.

Sri Widanarni mengapresiasi kegiatan kick off meeting PPSP sebagai langkah awal untuk memulai pelaksanaan PPSP di Provinsi Kalteng tahun 2024.  Selain itu, sebagai bentuk sinergi dalam rangka penyusunan dokumen perencanaan tahun 2025.

“Kegiatan ini juga merupakan tindaklanjut dari kick off meeting Pelaksanaan Program PPSP Nasional Tahun 2024 yang dilaksanakan tanggal 29 Januari 2024 yang lalu,” ujarnya.

Baca Juga :  Gubernur Apresiasi Kerja Keras Satgas Karhutla

Menurutnya,  hal tersebut selaras dengan tema yang diusung, yaitu Penguatan Kapasitas Layanan Sanitasi Aman dan Berkelanjutan, melalui Program PPSP di masa berakhirnya RPJMN 2020-2024.

Dia menjelaskan, program PPSP merupakan upaya untuk mewujudkan sistem layanan Sanitasi berkelanjutan bagi masyarakat Indonesia dengan peningkatan kualitas dan perluasan pelayanan sanitasi melalui kebijakan, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi Pembangunan Sanitasi di daerah, serta pengawasan yang komprehensif.

Lebih lanjut ia menerangkan, komitmen terhadap pemenuhan kebutuhan dasar tersebut, sejalan dengan agenda tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) 2030.

Target bidang sanitasi yang telah ditetapkan dalam RPJMN 2020-2024 adalah 90 persen akses sanitasi layak atau air limbah domestik, termasuk 15 persen akses aman, 0 persen rumah tangga yang mempraktikkan Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di tempat terbuka, 100 persen rumah tangga di perkotaan terlayani pengelolaan sampah.

Baca Juga :  Pemprov Serahkan Raperda Penyertaan Modal ke Bank Kalteng

“Pembangunan bidang sanitasi difokuskan pada pemenuhan pelayanan dasar serta mengatasi dan mencegah stunting. Selain itu, perumahan, air minum, dan air limbah merupakan indikator pencapaian Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang wajib dipenuhi oleh daerah,” jelasnya.(hfz/hnd)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar kick off meeting pelaksanaan program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kalteng, Rabu (3/4/2024).

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng)  Sri Widanarni membuka kegiatan kick off meeting pelaksanaan program PPSP itu.

Sri Widanarni mengapresiasi kegiatan kick off meeting PPSP sebagai langkah awal untuk memulai pelaksanaan PPSP di Provinsi Kalteng tahun 2024.  Selain itu, sebagai bentuk sinergi dalam rangka penyusunan dokumen perencanaan tahun 2025.

“Kegiatan ini juga merupakan tindaklanjut dari kick off meeting Pelaksanaan Program PPSP Nasional Tahun 2024 yang dilaksanakan tanggal 29 Januari 2024 yang lalu,” ujarnya.

Baca Juga :  Gubernur Apresiasi Kerja Keras Satgas Karhutla

Menurutnya,  hal tersebut selaras dengan tema yang diusung, yaitu Penguatan Kapasitas Layanan Sanitasi Aman dan Berkelanjutan, melalui Program PPSP di masa berakhirnya RPJMN 2020-2024.

Dia menjelaskan, program PPSP merupakan upaya untuk mewujudkan sistem layanan Sanitasi berkelanjutan bagi masyarakat Indonesia dengan peningkatan kualitas dan perluasan pelayanan sanitasi melalui kebijakan, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi Pembangunan Sanitasi di daerah, serta pengawasan yang komprehensif.

Lebih lanjut ia menerangkan, komitmen terhadap pemenuhan kebutuhan dasar tersebut, sejalan dengan agenda tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) 2030.

Target bidang sanitasi yang telah ditetapkan dalam RPJMN 2020-2024 adalah 90 persen akses sanitasi layak atau air limbah domestik, termasuk 15 persen akses aman, 0 persen rumah tangga yang mempraktikkan Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di tempat terbuka, 100 persen rumah tangga di perkotaan terlayani pengelolaan sampah.

Baca Juga :  Pemprov Serahkan Raperda Penyertaan Modal ke Bank Kalteng

“Pembangunan bidang sanitasi difokuskan pada pemenuhan pelayanan dasar serta mengatasi dan mencegah stunting. Selain itu, perumahan, air minum, dan air limbah merupakan indikator pencapaian Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang wajib dipenuhi oleh daerah,” jelasnya.(hfz/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru