PALANGKA RAYA,
KALTENGPOS.CO – Plt Gubernur Kalteng Habib Ismail bin Yahya san Tim Satuan
Tugas Penanganan Covid-19 Pemprov Kalteng meminta kepada pemerintah daerah dan
jajarannya, untuk melakukan evaluasi dan edukasi kepada masyarakat secara terus
menerus terhadap kedisiplinan 4M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga
jarak, dan menghindari kerumunan. Pasalnya, status kesehatan Provinsi
Kalteng minggu ke-39, berada pada Zona Resiko Tinggi dengan skor 1,64.
“Jika Evaluasi jumlah
pelanggaran protokol masyarakat bertambah, berarti kesadaran masyarakat semakin
rendah. Penegakan kedisiplinan protokol kesehatan harus dimasifkan dan
pelaksaanaan 3T yaitu testing (pemeriksaa), tracing (pelacakan) dan trearment
(perawatan) di berbagai tatanan kesehatan di daerah harus digalakan,” kata
Plt Gubernur Kalteng Habib Ismail bin Yahya, Rabu (2/12).
Dia menhatakan, untuk
kluster (keluarga dan tempat kerja) atau kelompok-kelompok masyarakat, harus
dilaksanakan Pengawasan dengan ketat. “Kami berharap data ini bisa menjadi
cermin bagi kita semuanya, baik pemerintah, maupun masyarakat untuk merefleksikan
komitmen kita dalam mengendalikan Covid-19,” ucapnya.
Berdasarkan data Satgas
Covid-19 Kalteng, tambahan kasus posiitf pertanggal 2 Desember 2020 sebanyak 82
orang. Dengan tambahan tersebut total kasus positif di Kalteng sebanyak 6.158
orang. Dari total tersebut 4.805 orang berhasil sembuh, 198 orang meninggal
dunia, dan 1.122 masih dalam perawatan.