27.1 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Bersama DPRD Kalteng, Pemprov Tandatangani 3 Nota Kesepakatan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng bersama DPRD Kalteng melaksanakan penandatanganan tiga buah nota kesepakatan antara Gubernur Kalteng dengan Pimpinan DPRD Provinsi Kalteng. Kegiatan itu dilaksanakan pada Rapat Paripurna Ke-7  Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 DPRD Provinsi Kalteng, Selasa (02/11).

Adapun tiga nota kesepakatan yang ditandatangani, yakni tentang Kebijakan Umum APBD (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2022 serta tentang Pelaksanaan Pekerjaan Kontrak Tahun Jamak 2022 – 2024. Rapur tersebut dihadiri Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo mewakili Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran.

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kalteng Faridawaty Darland Atjeh. Penandatanganan itu dilakukan oleh Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo atas nama Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran dan Wakil Ketua DPRD Kalteng Faridawaty Darland Atjeh atas nama Ketua DPRD Kalteng Wiyatno dari tempat masing-masing.

Baca Juga :  Giliran Warga Flamboyan Bawah Jadi Sasaran Jumat Berkah Berbagi TP PKK

H Edy Pratowo menyampaikan, ketiga dokumen tersebut, merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah hasil pembahasan bersama dan sekaligus sebagai wujud nyata dari kemitraan yang harmonis antara DPRD dan Pemprov Kalteng. Sebagaimana diketahui, bahwa RPJMD Provinsi Kalteng Tahun 2022-2026 masih dalam proses evaluasi di Kementerian Dalam Negeri.

Namun telah terjadi kesepakatan antara Pemprov Kalteng dengan DPRD Kalteng mengenai RPJMD Provinsi Kalteng Tahun 2022-2026. Tahun 2022 adalah tahun pertama penjabaran pelaksanaan RPJMD Provinsi Kalteng Tahun 2022-2026 dengan Tema pembangunan di Tahun 2022 sesuai RPJMD adalah “Stabilitas Ekonomi Dengan Penguatan SDM Yang Berdaya Saing”.

"Secara umum target atau sasaran indikator makro pembangunan daerah Provinsi Kalteng tahun 2022 pada KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 antara lain pertumbuhan ekonomi sebesar 5,5 – 6,5 persen, laju inflasi 2,5 – 3 persen, angka kemiskinan sebesar   4,43 – 4,2 persen, tingkat Pengangguran Terbuka sebesar 3,9 – 4,1 persen, Gini Rasio sebesar 0,228 dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 72," ucapnya.

Baca Juga :  Pemekaran Provinsi Kotawaringin Harus Memenuhi Sejumlah Persyaratan

Beberapa kegiatan yang dilaksanakan dalam kontrak tahun jamak tahun 2022 – 2024 menurutnya antara lain peningkatan Jalan Provinsi Kalteng, pemeliharaan Berkala Jalan, pembangunan Jembatan, penggantian Jembatan, renovasi Bundaran Besar, pembangunan atau rehab Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Kalteng, pembangunan Rumah Sakit Umum Sp Runtu dan penataan Kawasan Jembatan Kahayan.

Edy mengajak semua yang hadir untuk menyatukan langkah dan tekad untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hadir juga Pj Sekda Kalteng H Nuryakin mendapingi Wagub pada rapur tersebut.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng bersama DPRD Kalteng melaksanakan penandatanganan tiga buah nota kesepakatan antara Gubernur Kalteng dengan Pimpinan DPRD Provinsi Kalteng. Kegiatan itu dilaksanakan pada Rapat Paripurna Ke-7  Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 DPRD Provinsi Kalteng, Selasa (02/11).

Adapun tiga nota kesepakatan yang ditandatangani, yakni tentang Kebijakan Umum APBD (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2022 serta tentang Pelaksanaan Pekerjaan Kontrak Tahun Jamak 2022 – 2024. Rapur tersebut dihadiri Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo mewakili Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran.

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kalteng Faridawaty Darland Atjeh. Penandatanganan itu dilakukan oleh Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo atas nama Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran dan Wakil Ketua DPRD Kalteng Faridawaty Darland Atjeh atas nama Ketua DPRD Kalteng Wiyatno dari tempat masing-masing.

Baca Juga :  Giliran Warga Flamboyan Bawah Jadi Sasaran Jumat Berkah Berbagi TP PKK

H Edy Pratowo menyampaikan, ketiga dokumen tersebut, merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah hasil pembahasan bersama dan sekaligus sebagai wujud nyata dari kemitraan yang harmonis antara DPRD dan Pemprov Kalteng. Sebagaimana diketahui, bahwa RPJMD Provinsi Kalteng Tahun 2022-2026 masih dalam proses evaluasi di Kementerian Dalam Negeri.

Namun telah terjadi kesepakatan antara Pemprov Kalteng dengan DPRD Kalteng mengenai RPJMD Provinsi Kalteng Tahun 2022-2026. Tahun 2022 adalah tahun pertama penjabaran pelaksanaan RPJMD Provinsi Kalteng Tahun 2022-2026 dengan Tema pembangunan di Tahun 2022 sesuai RPJMD adalah “Stabilitas Ekonomi Dengan Penguatan SDM Yang Berdaya Saing”.

"Secara umum target atau sasaran indikator makro pembangunan daerah Provinsi Kalteng tahun 2022 pada KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 antara lain pertumbuhan ekonomi sebesar 5,5 – 6,5 persen, laju inflasi 2,5 – 3 persen, angka kemiskinan sebesar   4,43 – 4,2 persen, tingkat Pengangguran Terbuka sebesar 3,9 – 4,1 persen, Gini Rasio sebesar 0,228 dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 72," ucapnya.

Baca Juga :  Pemekaran Provinsi Kotawaringin Harus Memenuhi Sejumlah Persyaratan

Beberapa kegiatan yang dilaksanakan dalam kontrak tahun jamak tahun 2022 – 2024 menurutnya antara lain peningkatan Jalan Provinsi Kalteng, pemeliharaan Berkala Jalan, pembangunan Jembatan, penggantian Jembatan, renovasi Bundaran Besar, pembangunan atau rehab Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Kalteng, pembangunan Rumah Sakit Umum Sp Runtu dan penataan Kawasan Jembatan Kahayan.

Edy mengajak semua yang hadir untuk menyatukan langkah dan tekad untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hadir juga Pj Sekda Kalteng H Nuryakin mendapingi Wagub pada rapur tersebut.

Terpopuler

Artikel Terbaru