29.8 C
Jakarta
Saturday, October 4, 2025

BKD dan Biro Organisasi Setda Kalteng Gelar Asistensi Penyusunan SIASN

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berkolaborasi dengan Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalteng menyelenggarakan kegiatan asistensi penyusunan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) di Aula BKD Kalteng, Kamis (02/10/2025).

Kegiatan asistensi penyusunan SIASN menindaklanjuti amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja,

Acara dihadiri sebanyak 98 peserta yang terdiri dari Pejabat Struktural, pejabat fungsional, serta pejabat pelaksana yang membidangi kepegawaian di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.

Kegiatan asistensi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman, menyamakan persepsi, sekaligus memberikan pendampingan teknis dalam penyusunan dan pemanfaatan SIASN sebagai sistem informasi yang terintegrasi, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga :  Gubernur Sugianto: Kantor Terpapar Covid-19 Harus Tutup Sementara!

Kepala BKD Provinsi Kalteng Lisda Arriyana menegaskan, implementasi SIASN merupakan langkah strategis dalam mendukung digitalisasi birokrasi di daerah.

“Melalui implementasi SIASN, kita berharap tata kelola kepegawaian di Provinsi Kalimantan Tengah dapat berjalan lebih efektif dan efisien, sesuai prinsip digitalisasi birokrasi. Dengan begitu, pelayanan kepegawaian bagi ASN maupun masyarakat bisa lebih cepat, tepat, dan transparan,” ungkap Lisda.

Kegiatan dilaksanakan dalam bentuk asistensi teknis yang menghadirkan narasumber internal dari BKD serta kolaborasi dengan Biro Organisasi Setda Kalteng.

Peserta diberikan pemahaman mendalam terkait penyusunan analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK) yang akan diintegrasikan dalam platform SIASN.

Melalui sinergi ini, Pemprov Kalteng berharap pengelolaan manajemen ASN semakin transparan dan akuntabel, Seluruh data kepegawaian dapat terintegrasi secara digital, dan ASN di Kalteng mampu memberikan pelayanan publik yang lebih prima.

Baca Juga :  Gelorakan Huma Betang, Dinas PMD Kalteng Peringati 117 Tahun Kebangkitan Nasional

Kegiatan ini menjadi bentuk nyata sinergi antara BKD Provinsi Kalimantan Tengah dengan Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Tengah dalam mendukung penyusunan analisis jabatan dan analisis beban kerja yang terintegrasi dengan SIASN.

Kolaborasi ini diharapkan semakin memperkuat upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan ASN BerAKHLAK serta mendukung transformasi digital di bidang kepegawaian.(mmckalteng)

 

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berkolaborasi dengan Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalteng menyelenggarakan kegiatan asistensi penyusunan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) di Aula BKD Kalteng, Kamis (02/10/2025).

Kegiatan asistensi penyusunan SIASN menindaklanjuti amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja,

Acara dihadiri sebanyak 98 peserta yang terdiri dari Pejabat Struktural, pejabat fungsional, serta pejabat pelaksana yang membidangi kepegawaian di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.

Kegiatan asistensi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman, menyamakan persepsi, sekaligus memberikan pendampingan teknis dalam penyusunan dan pemanfaatan SIASN sebagai sistem informasi yang terintegrasi, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga :  Gubernur Sugianto: Kantor Terpapar Covid-19 Harus Tutup Sementara!

Kepala BKD Provinsi Kalteng Lisda Arriyana menegaskan, implementasi SIASN merupakan langkah strategis dalam mendukung digitalisasi birokrasi di daerah.

“Melalui implementasi SIASN, kita berharap tata kelola kepegawaian di Provinsi Kalimantan Tengah dapat berjalan lebih efektif dan efisien, sesuai prinsip digitalisasi birokrasi. Dengan begitu, pelayanan kepegawaian bagi ASN maupun masyarakat bisa lebih cepat, tepat, dan transparan,” ungkap Lisda.

Kegiatan dilaksanakan dalam bentuk asistensi teknis yang menghadirkan narasumber internal dari BKD serta kolaborasi dengan Biro Organisasi Setda Kalteng.

Peserta diberikan pemahaman mendalam terkait penyusunan analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK) yang akan diintegrasikan dalam platform SIASN.

Melalui sinergi ini, Pemprov Kalteng berharap pengelolaan manajemen ASN semakin transparan dan akuntabel, Seluruh data kepegawaian dapat terintegrasi secara digital, dan ASN di Kalteng mampu memberikan pelayanan publik yang lebih prima.

Baca Juga :  Gelorakan Huma Betang, Dinas PMD Kalteng Peringati 117 Tahun Kebangkitan Nasional

Kegiatan ini menjadi bentuk nyata sinergi antara BKD Provinsi Kalimantan Tengah dengan Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Tengah dalam mendukung penyusunan analisis jabatan dan analisis beban kerja yang terintegrasi dengan SIASN.

Kolaborasi ini diharapkan semakin memperkuat upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan ASN BerAKHLAK serta mendukung transformasi digital di bidang kepegawaian.(mmckalteng)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru