33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Gubernur Sugianto: Kantor Terpapar Covid-19 Harus Tutup Sementara!

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Gubernur Kalteng Sugianto Sabran
selaku Ketua Satgas Covid-19 Kalteng mengingatkan kepada masyarakat Kalteng,
khususnya bagi kelompok rentan, sebaiknya tidak bekerja di kantor, jika
lokasinya sudah pernah terpapar virus corona atau Covid-19. Masyarakat kelompok
rentan tersebut memiliki penyakit penyerta atau kondisi tubuhnya mudah
terjangkit virus. 

“Kantor yang terpapar
Covid-19 harus ditutup sementara untuk dilakukan pembersihan sumber infeksi
yang mungkin berasal dari pasien. Pihak kantor juga harus melakukan evaluasi
mengapa di kantornya ada yang terjangkit Covid-19,” kata Gubernur Sugianto
Sabran, Sabtu (8/8).

Dia mengatakan, kantor yang
terpapar covid-19 akan kembali dibuka jika situasi penanganan Covid-19 di
tempat tersebut sudah terkendali. Perkantoran termasuk urutan ke 4 (empat)
klaster penyumbang angka kasus tertinggi Covid-19 di Kalimantan Tengah. 

Baca Juga :  Jalan Nasional Terendam Banjir Diusulkan Dapat Perhatian Evaluasi

“Diingatkan kembali, bahwa
ada 5 (lima) klaster yang menjadi angka tertinggi Covid-19 di Kalimantan
Tengah, yaitu klaster pertama pemukiman atau lokal transmisi, klaster kedua
pasar dan pusat pelelangan ikan, klaster ketiga pusat pelayanan kesehatan,
klaster ke empat perkantoran, dan klaster ke lima rumah ibadah,” ucapnya.

Beberapa perkantoran saat ini
masih menjalankan kebijakan sif yang tujuannya agar tidak ada penumpukan orang
pada saat jam kerja. Jika ada peningkatan kasus, berarti ada yang tidak
sempurna dalam pelaksanaannya.  

Untuk itu, Gubernur Kalimantan
Tengah meminta kepada semua pihak bersikap waspada dan patuh terhadap protokol
kesehatan. Para pekerja di kantor  tetap mengenakan masker dan menjaga
jarak fisik, serta selalu mencuci tangan sebelum dan usai beraktivitas di
kantor.

Baca Juga :  Vaksinasi Pelajar Mendukung PTM

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Gubernur Kalteng Sugianto Sabran
selaku Ketua Satgas Covid-19 Kalteng mengingatkan kepada masyarakat Kalteng,
khususnya bagi kelompok rentan, sebaiknya tidak bekerja di kantor, jika
lokasinya sudah pernah terpapar virus corona atau Covid-19. Masyarakat kelompok
rentan tersebut memiliki penyakit penyerta atau kondisi tubuhnya mudah
terjangkit virus. 

“Kantor yang terpapar
Covid-19 harus ditutup sementara untuk dilakukan pembersihan sumber infeksi
yang mungkin berasal dari pasien. Pihak kantor juga harus melakukan evaluasi
mengapa di kantornya ada yang terjangkit Covid-19,” kata Gubernur Sugianto
Sabran, Sabtu (8/8).

Dia mengatakan, kantor yang
terpapar covid-19 akan kembali dibuka jika situasi penanganan Covid-19 di
tempat tersebut sudah terkendali. Perkantoran termasuk urutan ke 4 (empat)
klaster penyumbang angka kasus tertinggi Covid-19 di Kalimantan Tengah. 

Baca Juga :  Jalan Nasional Terendam Banjir Diusulkan Dapat Perhatian Evaluasi

“Diingatkan kembali, bahwa
ada 5 (lima) klaster yang menjadi angka tertinggi Covid-19 di Kalimantan
Tengah, yaitu klaster pertama pemukiman atau lokal transmisi, klaster kedua
pasar dan pusat pelelangan ikan, klaster ketiga pusat pelayanan kesehatan,
klaster ke empat perkantoran, dan klaster ke lima rumah ibadah,” ucapnya.

Beberapa perkantoran saat ini
masih menjalankan kebijakan sif yang tujuannya agar tidak ada penumpukan orang
pada saat jam kerja. Jika ada peningkatan kasus, berarti ada yang tidak
sempurna dalam pelaksanaannya.  

Untuk itu, Gubernur Kalimantan
Tengah meminta kepada semua pihak bersikap waspada dan patuh terhadap protokol
kesehatan. Para pekerja di kantor  tetap mengenakan masker dan menjaga
jarak fisik, serta selalu mencuci tangan sebelum dan usai beraktivitas di
kantor.

Baca Juga :  Vaksinasi Pelajar Mendukung PTM

Terpopuler

Artikel Terbaru