Kebakaran Lahan Gambut Kawasan Kampus Capai 5 Hektare, Dishut Kalteng Bangun 5-10 Sumur Bor Baru

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kebakaran lahan gambut di kawasan kampus Universitas Palangka Raya (UPR) terus meluas hingga mencapai lebih dari lima hektare.

Mengatasi kondisi yang telah berlangsung selama hampir satu bulan ini, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah (Dishut Kalteng) bersama tim gabungan mempercepat langkah mitigasi, dengan membuat sekat bakar dan menambah infrastruktur sumur bor di lokasi kejadian.

Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining, mengonfirmasi bahwa penanganan komprehensif terus diupayakan di area yang terbakar, yang saat ini titik api terbesarnya berada di area belakang lapangan bola kampus.

“Luasan area yang terbakar saat ini sudah mencapai lima hektare lebih dan masih bisa berlanjut. Saat ini kami bersama pihak kampus sedang mengeksekusi pembuatan jalur sekat bakar dan membangun 5 hingga 10 sumur bor baru untuk mem- backup pasokan air pemadaman,” ujar Agustan dalam keterangannya, Rabu (3/9/2026).

Baca Juga :  Pemanfaatan Informasi Geospasial Instrumen Disebut Penting untuk Pengambilan Keputusan

Agustan menjelaskan bahwa area yang terbakar berstatus sebagai Kawasan Hutan Produksi Konversi di wilayah kampus. Area tersebut dikelola oleh UPR dan rencananya akan dimanfaatkan untuk program agroforestri, termasuk skema silvofishery dan silvopastural.

Menurutnya, api diketahui mulai merambat secara sporadis dari sisi utara kawasan hutan sejak awal bulan Agustus.

“Mengingat karakteristik kebakaran lahan gambut yang menjalar di bawah permukaan dan sulit dipadamkan, pengerahan personel di lapangan dilakukan dengan standar operasional yang ketat. Seluruh personel inti telah diwajibkan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap,” tuturnya.

Electronic money exchangers listing

Agustan menekankan bahwa relawan mahasiswa atau masyarakat umum tidak diizinkan terjun langsung tanpa pendampingan teknis. Keterlibatan masyarakat difokuskan melalui keanggotaan Masyarakat Peduli Api (MPA).

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Bantu Korban Kebakaran Mendawai

“Memadamkan kebakaran hutan lahan gambut itu tidak bisa langsung terjun, harus ada ilmunya karena sangat membahayakan. Oleh karena itu, sejak awal tahun kami mengintensifkan pelatihan dan pengecekan alat bagi kawan-kawan MPA,” tegasnya.

Saat ini, Dishut Kalteng juga terus menjalin koordinasi intensif dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Dinas Kehutanan Kota untuk memastikan kesiapsiagaan armada bantuan apabila titik api di lapangan kembali membesar akibat tiupan angin. (her)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kebakaran lahan gambut di kawasan kampus Universitas Palangka Raya (UPR) terus meluas hingga mencapai lebih dari lima hektare.

Mengatasi kondisi yang telah berlangsung selama hampir satu bulan ini, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah (Dishut Kalteng) bersama tim gabungan mempercepat langkah mitigasi, dengan membuat sekat bakar dan menambah infrastruktur sumur bor di lokasi kejadian.

Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining, mengonfirmasi bahwa penanganan komprehensif terus diupayakan di area yang terbakar, yang saat ini titik api terbesarnya berada di area belakang lapangan bola kampus.

Electronic money exchangers listing

“Luasan area yang terbakar saat ini sudah mencapai lima hektare lebih dan masih bisa berlanjut. Saat ini kami bersama pihak kampus sedang mengeksekusi pembuatan jalur sekat bakar dan membangun 5 hingga 10 sumur bor baru untuk mem- backup pasokan air pemadaman,” ujar Agustan dalam keterangannya, Rabu (3/9/2026).

Baca Juga :  Pemanfaatan Informasi Geospasial Instrumen Disebut Penting untuk Pengambilan Keputusan

Agustan menjelaskan bahwa area yang terbakar berstatus sebagai Kawasan Hutan Produksi Konversi di wilayah kampus. Area tersebut dikelola oleh UPR dan rencananya akan dimanfaatkan untuk program agroforestri, termasuk skema silvofishery dan silvopastural.

Menurutnya, api diketahui mulai merambat secara sporadis dari sisi utara kawasan hutan sejak awal bulan Agustus.

“Mengingat karakteristik kebakaran lahan gambut yang menjalar di bawah permukaan dan sulit dipadamkan, pengerahan personel di lapangan dilakukan dengan standar operasional yang ketat. Seluruh personel inti telah diwajibkan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap,” tuturnya.

Agustan menekankan bahwa relawan mahasiswa atau masyarakat umum tidak diizinkan terjun langsung tanpa pendampingan teknis. Keterlibatan masyarakat difokuskan melalui keanggotaan Masyarakat Peduli Api (MPA).

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Bantu Korban Kebakaran Mendawai

“Memadamkan kebakaran hutan lahan gambut itu tidak bisa langsung terjun, harus ada ilmunya karena sangat membahayakan. Oleh karena itu, sejak awal tahun kami mengintensifkan pelatihan dan pengecekan alat bagi kawan-kawan MPA,” tegasnya.

Saat ini, Dishut Kalteng juga terus menjalin koordinasi intensif dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Dinas Kehutanan Kota untuk memastikan kesiapsiagaan armada bantuan apabila titik api di lapangan kembali membesar akibat tiupan angin. (her)

Terpopuler

Artikel Terbaru