PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Komisi Informasi (KI) Pusat mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2024 di M Bahalap Hotel Palangka Raya, Jumat (2/8/2024). Wakil Ketua KI Pusat, Arya Sandhiyudha, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sejak pertama kali diselenggarakan pada 2021, IKIP terus mengalami perbaikan.
Pada tahun 2021, IKIP mencatat skor nasional sebesar 71,37, kemudian naik menjadi 74,43 pada 2022, dan mencapai 75,40 pada 2023. “Meski masih ada kekurangan, kami terus memperbaiki teknis dan substansi pelaksanaan IKIP agar hasil tahun ini semakin berkualitas dan akuntabel,” ujar Arya.
Perubahan signifikan juga diterapkan pada kuesioner IKIP. Jika pada 2021-2023 ada 85 pertanyaan, kini disesuaikan menjadi 77 pertanyaan pada 2024. “Penyesuaian ini adalah komitmen kami untuk menyajikan hasil IKIP yang transparan, tanpa manipulasi data atau informasi. IKIP bukan alat kompetisi antarprovinsi, melainkan untuk menggambarkan keterbukaan informasi secara nasional,” jelasnya.
Arya pun menekankan pentingnya penilaian objektif dari Informan Ahli Daerah demi terciptanya laporan yang proporsional.
Sementara itu, Ketua KI Kalteng, Agus Triantony, menyoroti pencapaian Provinsi Kalimantan Tengah dalam keterbukaan informasi publik. Pada 2021, Kalteng berada di urutan ke-30 dari 34 provinsi, namun berhasil melonjak ke posisi ke-6 pada 2022, dan kini masuk kategori terbaik di posisi ke-13 pada 2023.
“Kalteng telah menunjukkan peningkatan signifikan dalam keterbukaan informasi, dan kami berharap bisa terus mempertahankan prestasi ini,” ujar Agus.
Usai FGD, Arya menambahkan bahwa Provinsi Kalteng memiliki budaya Betang yang sudah mengakar kuat, menciptakan lingkungan yang kondusif untuk keterbukaan informasi. “Budaya Betang yang memuliakan interaksi antar warga adalah fondasi kuat bagi keterbukaan informasi. Tantangannya kini adalah menerjemahkan budaya tersebut ke dalam birokrasi yang sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” ujarnya.
Arya berharap, melalui komitmen pimpinan lembaga dan badan publik, Provinsi Kalimantan Tengah dapat semakin solid dalam mewujudkan keterbukaan informasi yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Hadir dalam acara tersebut Tim Ahli IKIP 2024 Desiana Samosir, Komisioner KI Kalteng, serta Kelompok Kerja Daerah dan Informan Ahli Daerah IKIP 2024. (mmckalteng)