25.6 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Cegah Penyalahgunaan TIK, Pemprov Sosialisasikan Keamanan Produk Siber

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menggelar sosialisasi sertifikasi dan kebijakan pemantauan dan pengendalian produk keamanan siber dan sandi. Kegiatan ini dibuka oleh Sekda Kalteng Fahrizal Fitri yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kalteng Lies Fahimah, Rabu (2/6).

Dia menyampaikan, penggunaan teknologi khususnya Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) pada Instansi Pemerintah saat ini berkembang sangat pesat menuju good governance. Dan saat ini sedang bertransformasi menuju implementasi e-government.

“Dengan adanya perkembangan teknologi, informasi saat ini sangatlah mudah disalahgunakan. Sebab itu, perlu penerapan keamanan informasi yang pada hakekatnya berisi informasi yang perlu diberi jaminan keamanan, sehingga informasi tersebut tidak mudah dimanipulasi, dirusak, atau disalahgunakan," tegas Lies Fahimah.

Baca Juga :  Warga Katingan “Kecipratan” BLT, Gubernur Minta Bantuan Langsung D

Dia menambahkan, bahwa Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah melakukan fungsi pengamanan dan perlindungan informasi milik Pemerintah Daerah dengan sertifikasi dan evaluasi pada penggunaan perangkat keamanan siber dan sandi ke Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Kalteng. Untuk itu, Lies Fahimah  memberikan apresiasi kepada BSSN yang telah melaksanakan sosialisasi bekerjasama dengan Pemprov Kalteng melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kalteng.

"Saya berharap peserta yang hadir dapat menerapkan hasil kegiatan Sosialisasi ini, sehingga meningkatkan standar minimal penggunaan produk keamanan siber dan sandi di Daerahnya," pungkasnya.

Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh Plt. Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Prov. Kalteng Agus Siswadi. Hadir juga Tim Deputi IV Bidang Pemantauan dan Pengendalian, Badan Siber dan Sandi Negara, Tim Deputi II Bidang Proteksi, Badan Siber dan Sandi Negara. Peserta kegiatan sosialisasi ini yakni utusan dari Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng.

Baca Juga :  Korban Banjir yang Belum Dapat Bantuan Diminta Melapor

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menggelar sosialisasi sertifikasi dan kebijakan pemantauan dan pengendalian produk keamanan siber dan sandi. Kegiatan ini dibuka oleh Sekda Kalteng Fahrizal Fitri yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kalteng Lies Fahimah, Rabu (2/6).

Dia menyampaikan, penggunaan teknologi khususnya Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) pada Instansi Pemerintah saat ini berkembang sangat pesat menuju good governance. Dan saat ini sedang bertransformasi menuju implementasi e-government.

“Dengan adanya perkembangan teknologi, informasi saat ini sangatlah mudah disalahgunakan. Sebab itu, perlu penerapan keamanan informasi yang pada hakekatnya berisi informasi yang perlu diberi jaminan keamanan, sehingga informasi tersebut tidak mudah dimanipulasi, dirusak, atau disalahgunakan," tegas Lies Fahimah.

Baca Juga :  Warga Katingan “Kecipratan” BLT, Gubernur Minta Bantuan Langsung D

Dia menambahkan, bahwa Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah melakukan fungsi pengamanan dan perlindungan informasi milik Pemerintah Daerah dengan sertifikasi dan evaluasi pada penggunaan perangkat keamanan siber dan sandi ke Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Kalteng. Untuk itu, Lies Fahimah  memberikan apresiasi kepada BSSN yang telah melaksanakan sosialisasi bekerjasama dengan Pemprov Kalteng melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kalteng.

"Saya berharap peserta yang hadir dapat menerapkan hasil kegiatan Sosialisasi ini, sehingga meningkatkan standar minimal penggunaan produk keamanan siber dan sandi di Daerahnya," pungkasnya.

Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh Plt. Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Prov. Kalteng Agus Siswadi. Hadir juga Tim Deputi IV Bidang Pemantauan dan Pengendalian, Badan Siber dan Sandi Negara, Tim Deputi II Bidang Proteksi, Badan Siber dan Sandi Negara. Peserta kegiatan sosialisasi ini yakni utusan dari Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng.

Baca Juga :  Korban Banjir yang Belum Dapat Bantuan Diminta Melapor

Terpopuler

Artikel Terbaru