30.5 C
Jakarta
Saturday, February 14, 2026

Kembali ke Kampung Halaman, Mantan Sekda Banjar Tempati Posisi Analis Kebijakan Setda Kalteng

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan, Mokhamad Hilman resmi berpindah tugas ke lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terhitung tanggal 1 Januari 2026. Kepindahan ini telah disahkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Surat Keputusan (SK) penempatan dari Pemerintah Provinsi Kalteng.

Setelah berkarier 31 tahun dan menduduki jabatan strategis, salah satunya sebagai sekda di Kabupaten Banjar Kalsel, Hilman resmi dipindahtugaskan ke Kalteng sebagai Penelaah Teknis Kebijakan di Biro Hukum Setda Provinsi Kalteng.

Dalam konfirmasinya kepada awak media melalui pesan daring , ia membenarkan kepindahan dirinya dan menyebut posisi barunya dengan jabatan fungsional atau pelaksana. Bukan lagi jabatan struktural strategis seperti yang ia emban sebelumnya.

“SK Mendagri dasarnya penerimaan dari Pemprov Kalteng, saya ditempatkan di Biro Hukum sebagai Penelaah Teknis Kebijakan. Itu (statusnya,red) pelaksana,” ujarnya, Jum’ at (2/1/2026).

Baca Juga :  Dorong Ekonomi dan Kelestarian, Gubernur Kalteng Pimpin Rakor dengan PT Agrinas Palma Nusantara

Meski mengalami penurunan grade jabatan secara struktural, ia menegaskan sikap profesionalnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, mutasi atau tour of area adalah hal yang lumrah, dan jabatan hanyalah sebuah amanah yang sifatnya sementara.

“Pegawai negeri itu sumpahnya siap ditempatkan di mana saja. Jabatan itu amanah dan kewenangan pimpinan. Bagi saya tidak masalah, intinya harus siap karena itu pekerjaan saya sebagai abdi negara,” tegas hilman

Ia juga menambahkan bahwa kepindahan ini, murni permohonan mutasi yang diajukannya melalui prosedur resmi. Ia bersyukur Pemerintah Provinsi Kalteng, khususnya gubernur berkenan menerima permohonan tersebut, sehingga ia bisa melanjutkan pengabdian di sisa masa kerjanya sebelum pensiun.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Pemprov Kalteng: APBD 2025 Fokus Pada Infrastruktur Hingga Perekonomian

“Dengan bekal pengalaman ini, saya ingin melanjutkan pengabdian dan memberikan kontribusi bagi pembangunan Kalteng,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa kepindahannya bukan hanya sekadar pindah tempat kerja, melainkan panggilan hati untuk kembali ke tanah kelahiran dan merawat orang tua.

“Alhamdulillah Gubernur Kalteng berkenan menerima. Ini tour of area, saya pulang ke tanah kelahiran, tanah leluhur saya, kampung halaman untuk merawat orang tua (ibu) yang kondisinya sudah uzur,” ungkapnya.

Saat ini, dia menjadwalkan akan mulai masuk kantor dan melapor secara fisik di Pemprov Kalteng pada hari Senin mendatang guna mendapatkan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas.

“Harapannya dengan pengalaman dan pengetahuan saya, bisa memberikan kontribusi untuk membangun Kalteng,” pungkasnya. (*her)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan, Mokhamad Hilman resmi berpindah tugas ke lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terhitung tanggal 1 Januari 2026. Kepindahan ini telah disahkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Surat Keputusan (SK) penempatan dari Pemerintah Provinsi Kalteng.

Setelah berkarier 31 tahun dan menduduki jabatan strategis, salah satunya sebagai sekda di Kabupaten Banjar Kalsel, Hilman resmi dipindahtugaskan ke Kalteng sebagai Penelaah Teknis Kebijakan di Biro Hukum Setda Provinsi Kalteng.

Dalam konfirmasinya kepada awak media melalui pesan daring , ia membenarkan kepindahan dirinya dan menyebut posisi barunya dengan jabatan fungsional atau pelaksana. Bukan lagi jabatan struktural strategis seperti yang ia emban sebelumnya.

Electronic money exchangers listing

“SK Mendagri dasarnya penerimaan dari Pemprov Kalteng, saya ditempatkan di Biro Hukum sebagai Penelaah Teknis Kebijakan. Itu (statusnya,red) pelaksana,” ujarnya, Jum’ at (2/1/2026).

Baca Juga :  Dorong Ekonomi dan Kelestarian, Gubernur Kalteng Pimpin Rakor dengan PT Agrinas Palma Nusantara

Meski mengalami penurunan grade jabatan secara struktural, ia menegaskan sikap profesionalnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya, mutasi atau tour of area adalah hal yang lumrah, dan jabatan hanyalah sebuah amanah yang sifatnya sementara.

“Pegawai negeri itu sumpahnya siap ditempatkan di mana saja. Jabatan itu amanah dan kewenangan pimpinan. Bagi saya tidak masalah, intinya harus siap karena itu pekerjaan saya sebagai abdi negara,” tegas hilman

Ia juga menambahkan bahwa kepindahan ini, murni permohonan mutasi yang diajukannya melalui prosedur resmi. Ia bersyukur Pemerintah Provinsi Kalteng, khususnya gubernur berkenan menerima permohonan tersebut, sehingga ia bisa melanjutkan pengabdian di sisa masa kerjanya sebelum pensiun.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng: APBD 2025 Fokus Pada Infrastruktur Hingga Perekonomian

“Dengan bekal pengalaman ini, saya ingin melanjutkan pengabdian dan memberikan kontribusi bagi pembangunan Kalteng,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa kepindahannya bukan hanya sekadar pindah tempat kerja, melainkan panggilan hati untuk kembali ke tanah kelahiran dan merawat orang tua.

“Alhamdulillah Gubernur Kalteng berkenan menerima. Ini tour of area, saya pulang ke tanah kelahiran, tanah leluhur saya, kampung halaman untuk merawat orang tua (ibu) yang kondisinya sudah uzur,” ungkapnya.

Saat ini, dia menjadwalkan akan mulai masuk kantor dan melapor secara fisik di Pemprov Kalteng pada hari Senin mendatang guna mendapatkan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas.

“Harapannya dengan pengalaman dan pengetahuan saya, bisa memberikan kontribusi untuk membangun Kalteng,” pungkasnya. (*her)

Terpopuler

Artikel Terbaru