31.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

ASN dan Tekon Harus Dapat Meningkatkan Kedisiplinan Dalam Bekerja

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo mengharapkan , seluruh ASN dan Tenaga Kontrak di lingkup Pemprov Kalteng dapat meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja. Agar kegiatan pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan secara cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Itu disampaikannya dalam sambutannya, saat memimpin Apel Besar Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, Tahun 2024, di Halaman Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (2/1).

“Tidak boleh ada pekerjaan dan pelayanan kepada masyarakat yang tertunda dan terhambat akibat ketidakdisiplinan ASN. Apabila itu terjadi, maka jami tidak akan segan dalam memberikan sanksi disiplin kepada oknum ASN tersebut,” tegas Wagub dalam sambutan yang disampaikannya.

Baca Juga :  DPMPTSP Kalteng Fasilitasi Pembahasan Evaluasi Implementasi Perpres

Terkait pesta demokrasi Pilpres, Pemilu Legislatif, dan Pilkada yang akan digelar pada tahun 2024 ini, Gubernur melalui Wagub mengingatkan seluruh peserta apel akan Netralitas ASN.

“Saya meminta agar dilakukan pengawasan secara berjenjang dalam hal Netralitas ASN pada setiap Perangkat Daerah dan apabila ada ASN yang melanggar, segera dilakukan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Gubernur dalam sambutan yang disampaikan Wagub Edy Pratowo.(hfz/ind)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo mengharapkan , seluruh ASN dan Tenaga Kontrak di lingkup Pemprov Kalteng dapat meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja. Agar kegiatan pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan secara cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Itu disampaikannya dalam sambutannya, saat memimpin Apel Besar Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, Tahun 2024, di Halaman Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (2/1).

“Tidak boleh ada pekerjaan dan pelayanan kepada masyarakat yang tertunda dan terhambat akibat ketidakdisiplinan ASN. Apabila itu terjadi, maka jami tidak akan segan dalam memberikan sanksi disiplin kepada oknum ASN tersebut,” tegas Wagub dalam sambutan yang disampaikannya.

Baca Juga :  DPMPTSP Kalteng Fasilitasi Pembahasan Evaluasi Implementasi Perpres

Terkait pesta demokrasi Pilpres, Pemilu Legislatif, dan Pilkada yang akan digelar pada tahun 2024 ini, Gubernur melalui Wagub mengingatkan seluruh peserta apel akan Netralitas ASN.

“Saya meminta agar dilakukan pengawasan secara berjenjang dalam hal Netralitas ASN pada setiap Perangkat Daerah dan apabila ada ASN yang melanggar, segera dilakukan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Gubernur dalam sambutan yang disampaikan Wagub Edy Pratowo.(hfz/ind)

Terpopuler

Artikel Terbaru