25.6 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Wujudkan Good Governance, Dislutkan Kalteng Komitmen dengan Keterbukaan Informasi Publik

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Darliansjah mengikuti tahapan Presentasi Pimpinan Badan Publik pada Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024, Kamis (31/10).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalteng di Aula Kanderang Tingang Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng ini, merupakan bagian dari Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di Kalteng.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan penilaian akhir kepada badan publik yang masuk kategori tertinggi dalam keterbukaan informasi publik.

“Kami yakin bahwa komitmen dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik dalam mewujudkan visi misi PPID yang diimplementasikan melalui program yang dilakukan dengan strategi dan inovasi yang tepat akan menjadikan efektifnya pelayanan informasi publik dan kemudian dalam mewujudkan good governance,” ujar Darliansjah.

Baca Juga :  Dukung Pembangunan Daerah, Ivo Berharap di Pengajian Diisi Sosialisasi Pencegahan Stunting

Sementara Komisioner KI Kalteng Linggarjati mengatakan bahwa seluruh badan publik yang hadir dalam presentasi Uji Publik KIP Kalteng Tahun 2024 ini, merupakan badan publik yang sudah melaksanakan amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 dalam kategori informatif. Oleh karena itu, ia pun ingin menggali lebih dalam terkait pelaksanaan KIP khususnya di Dislutkan Kalteng.

“Secara sarana dan prasarana untuk PPID sudah luar biasa. Namun semua dukungan ini harus bermanfaat dan memiliki implikasi bagi masyarakat, khususnya masyarakat nelayan,” tandasnya.(mmckalteng/hfz/hnd)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Darliansjah mengikuti tahapan Presentasi Pimpinan Badan Publik pada Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024, Kamis (31/10).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalteng di Aula Kanderang Tingang Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng ini, merupakan bagian dari Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di Kalteng.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan penilaian akhir kepada badan publik yang masuk kategori tertinggi dalam keterbukaan informasi publik.

“Kami yakin bahwa komitmen dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik dalam mewujudkan visi misi PPID yang diimplementasikan melalui program yang dilakukan dengan strategi dan inovasi yang tepat akan menjadikan efektifnya pelayanan informasi publik dan kemudian dalam mewujudkan good governance,” ujar Darliansjah.

Baca Juga :  Dukung Pembangunan Daerah, Ivo Berharap di Pengajian Diisi Sosialisasi Pencegahan Stunting

Sementara Komisioner KI Kalteng Linggarjati mengatakan bahwa seluruh badan publik yang hadir dalam presentasi Uji Publik KIP Kalteng Tahun 2024 ini, merupakan badan publik yang sudah melaksanakan amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 dalam kategori informatif. Oleh karena itu, ia pun ingin menggali lebih dalam terkait pelaksanaan KIP khususnya di Dislutkan Kalteng.

“Secara sarana dan prasarana untuk PPID sudah luar biasa. Namun semua dukungan ini harus bermanfaat dan memiliki implikasi bagi masyarakat, khususnya masyarakat nelayan,” tandasnya.(mmckalteng/hfz/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru