32.5 C
Jakarta
Thursday, April 10, 2025

Aplikasi Si-JAKE Dukung Pendidikan dan Transparansi Pengelolaan Kendaraan Dinas

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah, Agus Siswadi, mengungkapkan bahwa peluncuran aplikasi Si-JAKE merupakan langkah strategis dalam mendukung program pendidikan dan pelatihan kepemimpinan pengawas.

Aplikasi Si-JAKE dirancang untuk memudahkan pengelolaan data administrasi, khususnya dalam hal kendaraan dinas. Lebih dari sekadar pengelolaan, aplikasi ini juga berperan penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“Melalui aplikasi ini, kami berharap semua data terkait kendaraan dinas dapat dikelola dengan lebih efisien, sehingga meminimalisir kemungkinan terjadinya penyimpangan dan meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan aset pemerintah,” jelas Agus.

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Pendaftaran Tanah di Kalteng

Dengan implementasi Si-JAKE, Dinas Kominfosantik Kalteng berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih transparan dan efisien, serta mendukung pengembangan sumber daya manusia yang lebih baik dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan. Aplikasi ini diharapkan dapat menjadi contoh dalam pemanfaatan teknologi untuk peningkatan kualitas layanan publik di Kalimantan Tengah. (tim)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah, Agus Siswadi, mengungkapkan bahwa peluncuran aplikasi Si-JAKE merupakan langkah strategis dalam mendukung program pendidikan dan pelatihan kepemimpinan pengawas.

Aplikasi Si-JAKE dirancang untuk memudahkan pengelolaan data administrasi, khususnya dalam hal kendaraan dinas. Lebih dari sekadar pengelolaan, aplikasi ini juga berperan penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“Melalui aplikasi ini, kami berharap semua data terkait kendaraan dinas dapat dikelola dengan lebih efisien, sehingga meminimalisir kemungkinan terjadinya penyimpangan dan meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan aset pemerintah,” jelas Agus.

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Pendaftaran Tanah di Kalteng

Dengan implementasi Si-JAKE, Dinas Kominfosantik Kalteng berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih transparan dan efisien, serta mendukung pengembangan sumber daya manusia yang lebih baik dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan. Aplikasi ini diharapkan dapat menjadi contoh dalam pemanfaatan teknologi untuk peningkatan kualitas layanan publik di Kalimantan Tengah. (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru