Site icon Prokalteng

Pelaksanaan PTM di Kalteng Menunggu Instruksi Gubernur

pelaksanaan-ptm-di-kalteng-menunggu-instruksi-gubernur

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.COPlt Kepala Dinas
Pendidikan Provinsi Kalteng Syaifudi
n mengatakan, pemerintah telah memutuskan pembelajaran tatap muka (PTM)
serentak akan dilakukan mulai 1 Juli 2021 mendatang. Namun demikian ujarnya, untuk pelaksanaan di Kalteng masih harus menunggu instruksi Gubernur H Sugianto Sabran selaku Ketua Gugus
Tugas Covid-19
Provinsi Kalteng.

Menurut Syaifudin, berdasarkan SKB empat materi, pada poin terakhir disebutkan bahwa untuk
memutuskan
pelaksanaan kegiatan tatap muka adalah kepala daerah melalui ketua satgas Covid-19.

Itulah mengapa kami memutuskan untuk belum
me
ngizinkan pembelajaran tatap muka, karena didasarkan pada pengamatan di daerah dan sesuai kondisi lapangan. Itu untuk kepentingan dan
keselamatan orang banyak
. Jadi akan kami informasikan lagi nanti,” katanya kepada Kalteng Pos (Jaringan
prokalteng.co), Rabu (31/3).

Dia membeberkan, status zona suatu daerah akan menjadi
dasar
bagi pihaknya untuk merekomendasikan
PTM. Meskipun misalnya pelaksanaan PTM belum diizinkan
bagi sekolah-sekolah yang berada di zona merah, mka proses pembelajaran bisa tetap dilakukan secara
daring.

Sementara itu ada banyak sekolah di zona hijau yang
sudah melaksanakan pembelajaran tatap
muka.
Meski demikian, keputusan untuk
melaksanakan pembelajaran tatap muka langsung tidak bisa diambil oleh pihak
sekolah. Harus berkoordinasi dengan satgas
Covid-19 setempat.

“Kalau
berdasarkan instruksi menteri pendidikan, maka dibolehkan melakukan tatap muka
pada 4 Januari lalu, tetapi tidak mengikat. Namun karena
ada pertimbangan lain dari kepala daerah, sehingga pembelajaran tatap muka perlu
ditunda
karena memang kondisi belum memungkinkan,” tuturnya.

Kalaupun terdapat sekolah di zona
merah
yang melaksanakan pembelajaran tatap muka, pihaknya tetap
mengingatkan untuk menerapkan protokol kesehatan secara
ketat
. Jumlah peserta
didik yang mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah pun terbatas.

“Kemarin
ada lagi SK empat menteri tentang penerapan pembelajaran di
masa pandemi
yaitu tahun ajaran baru akan dilakukan 1 Juli 2021 oleh satuan organisasi
pendidikan,” bebernya.

Exit mobile version