PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangka Raya memastikan tidak membuka formasi penerimaan CPNS di tahun 2021 ini. Namun pemko masih membuka formasi penerimaan PPPK.
Penegasan itu disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya, Sabirin Muhtar, saat ditemui prokalteng.co, Senin (31/5/2021).
“Pemerintah Kota Palangka Raya tidak membuka untuk CPNS di tahun 2021 ini, tetapi hanya membuka untuk formasi PPPK, yakni formasi guru SD dan SMP sebanyak 184 formasi," sebut Sabirin.
Mantan Sekretaris KPU Kota Palangka Raya itu menjelaskan, untuk jadwal pendaftaran dan seleksinya menunggu informasi petunjuk teknis dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB).
“Untuk jadwal pendaftaran dan petunjuk teknis, BKPSDM Palangka Raya sendiri menunggu informasi dari Kemenpan RB," ujarnya.