PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO-Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen memperkuat reformasi birokrasi dengan menerapkan sistem manajemen talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Penerapan manajemen talenta ini merupakan bagian dari upaya kita mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas,” kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Kamis (30/10/2025)
Dia menyampaikan bahwa Pemko Palangka Raya telah melaksanakan ekspose manajemen talenta ASN di hadapan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 17 Oktober 2025.
“Ekspose ini menjadi bukti keseriusan kami dalam menjalankan sistem merit sesuai regulasi nasional. Hasilnya, Palangka Raya telah mendapatkan persetujuan resmi penerapan manajemen talenta dari BKN,” ujarnya.
Persetujuan tersebut, lanjutnya menjadi dasar bagi Pemko untuk mengembangkan karier ASN secara objektif, transparan, dan bebas dari praktik KKN.
“Melalui sistem ini, ASN akan dikembangkan berdasarkan kinerja dan kompetensi, bukan karena faktor non-profesional,” tegasnya.
Dia juga menambahkan bahwa Pemerintah Kota akan terus berkoordinasi dengan BKN untuk memastikan pelaksanaan sistem berjalan optimal.
“Kami akan melakukan pemantauan, evaluasi, dan penyempurnaan secara berkala agar penerapan manajemen talenta ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi,” tutupnya. (adr)
PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO-Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen memperkuat reformasi birokrasi dengan menerapkan sistem manajemen talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Penerapan manajemen talenta ini merupakan bagian dari upaya kita mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas,” kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Kamis (30/10/2025)
Dia menyampaikan bahwa Pemko Palangka Raya telah melaksanakan ekspose manajemen talenta ASN di hadapan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 17 Oktober 2025.
“Ekspose ini menjadi bukti keseriusan kami dalam menjalankan sistem merit sesuai regulasi nasional. Hasilnya, Palangka Raya telah mendapatkan persetujuan resmi penerapan manajemen talenta dari BKN,” ujarnya.
Persetujuan tersebut, lanjutnya menjadi dasar bagi Pemko untuk mengembangkan karier ASN secara objektif, transparan, dan bebas dari praktik KKN.
“Melalui sistem ini, ASN akan dikembangkan berdasarkan kinerja dan kompetensi, bukan karena faktor non-profesional,” tegasnya.
Dia juga menambahkan bahwa Pemerintah Kota akan terus berkoordinasi dengan BKN untuk memastikan pelaksanaan sistem berjalan optimal.
“Kami akan melakukan pemantauan, evaluasi, dan penyempurnaan secara berkala agar penerapan manajemen talenta ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi,” tutupnya. (adr)