25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pemko Palangka Raya Terima 45 Sertifikat Tanah

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota  (Pemko) Palangka Raya menerima 45 sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional Kota Palangka Raya. Sertifikat itu diterima Sekda Palangka Raya Hera Nugrahayu dari Kepala Kantor Wilayah Agraria  dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional  (ATR/BPN) Kota Palangka Raya, Budhy Sutrisno di Aula Peteng Karuhei II, Senin, (30/8/2021).

Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengatakan, sertifikasi aset tanah sendiri adalah salah satu bentuk pengamanan administrasi dan hukum atas barang milik daerah.

Hal itu sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

“Pengelolaan dan sertifikasi juga sebagai tindakan kita atas Monitoring Control for Prevention dari KPK,” kata Hera.

Baca Juga :  NIK Jadi Syarat Vaksin Covid-19

Hera menyampaikan agar kerja sama antara pemerintah daerah dan BPN yang selama ini sudah terjalin harmonis dapat terus ditingkatkan untuk mewujudkan tata kelola aset yang lebih baik lagi.

“Tentunya kami sangat berterima kasih atas kerja keras dan dedikasi BPN karena telah membantu pemerintah daerah untuk memperoleh sertifikasi aset tanah,” jelasnya.

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota  (Pemko) Palangka Raya menerima 45 sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional Kota Palangka Raya. Sertifikat itu diterima Sekda Palangka Raya Hera Nugrahayu dari Kepala Kantor Wilayah Agraria  dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional  (ATR/BPN) Kota Palangka Raya, Budhy Sutrisno di Aula Peteng Karuhei II, Senin, (30/8/2021).

Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengatakan, sertifikasi aset tanah sendiri adalah salah satu bentuk pengamanan administrasi dan hukum atas barang milik daerah.

Hal itu sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

“Pengelolaan dan sertifikasi juga sebagai tindakan kita atas Monitoring Control for Prevention dari KPK,” kata Hera.

Baca Juga :  NIK Jadi Syarat Vaksin Covid-19

Hera menyampaikan agar kerja sama antara pemerintah daerah dan BPN yang selama ini sudah terjalin harmonis dapat terus ditingkatkan untuk mewujudkan tata kelola aset yang lebih baik lagi.

“Tentunya kami sangat berterima kasih atas kerja keras dan dedikasi BPN karena telah membantu pemerintah daerah untuk memperoleh sertifikasi aset tanah,” jelasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru