28.1 C
Jakarta
Monday, May 19, 2025

Sanksi Berat Menanti Oknum Guru yang Terbukti Langgar Etik

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO โ€“ Pemerintah Kota Palangka Raya bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik oleh seorang tenaga pendidik. Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menegaskan pihaknya telah menjalankan pemeriksaan khusus (riksus) terhadap oknum guru yang dilaporkan, sebagai bagian dari penegakan disiplin ASN di lingkungan pendidikan.

Fairid menekankan bahwa penanganan kasus ini mengedepankan prinsip keadilan dan transparansi. Jika dari hasil pemeriksaan terbukti terjadi pelanggaran berat, maka sanksi tegas akan dijatuhkan, termasuk kemungkinan pemberhentian.

โ€œKalau memang terbukti salah berat, kami tidak akan ragu menjatuhkan sanksi berat. Jika tidak terbukti, tentu tidak akan dipaksakan,โ€ ujar Fairid saat diwawancarai awak media seusai kegiatan menanam cabai, Rabu (30/4).

Baca Juga :  Apel Awal Tahun, Wali Kota Palangka Raya Tekankan Profesionalisme ASN

Lebih jauh, ia menyampaikan bahwa meskipun telah dilakukan sidang adat, keluarga korban tetap menyampaikan keberatan. Karena itu, pemerintah tetap memproses perkara melalui jalur administrasi sesuai aturan yang berlaku. Ia pun membuka ruang bagi keluarga untuk menempuh langkah hukum lain jika dirasa perlu.

Meski diketahui oknum guru bersangkutan sudah mengajukan mutasi sejak Maret lalu, Fairid menegaskan bahwa putusan sanksi tetap akan diberlakukan tanpa terpengaruh status pemindahan.

โ€œPindah ke mana pun, jika sanksinya sudah diputuskan, tetap berlaku dan akan diteruskan,โ€ katanya.

Fairid juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap korban yang masih duduk di bangku SMA. Ia memastikan anak tersebut harus tetap mendapat akses pendidikan yang layak dan tidak mengalami perlakuan diskriminatif akibat peristiwa ini.

Baca Juga :  BKPSDM Kota Gelar Workshop Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai

Dalam rangka memperbaiki iklim pendidikan, ia menyebutkan telah memanggil Dinas Pendidikan bersama organisasi profesi guru untuk mengevaluasi serta memperkuat pembinaan etika pendidik.

โ€œPsikologis korban harus dijaga. Kami juga akan mencarikan sekolah yang bisa menerima dan mendukung proses pendidikannya dengan baik, saya berharap seluruh pihak dapat bekerja sama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan berintegritas,โ€ tutup Fairid. (ndo)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO โ€“ Pemerintah Kota Palangka Raya bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik oleh seorang tenaga pendidik. Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menegaskan pihaknya telah menjalankan pemeriksaan khusus (riksus) terhadap oknum guru yang dilaporkan, sebagai bagian dari penegakan disiplin ASN di lingkungan pendidikan.

Fairid menekankan bahwa penanganan kasus ini mengedepankan prinsip keadilan dan transparansi. Jika dari hasil pemeriksaan terbukti terjadi pelanggaran berat, maka sanksi tegas akan dijatuhkan, termasuk kemungkinan pemberhentian.

โ€œKalau memang terbukti salah berat, kami tidak akan ragu menjatuhkan sanksi berat. Jika tidak terbukti, tentu tidak akan dipaksakan,โ€ ujar Fairid saat diwawancarai awak media seusai kegiatan menanam cabai, Rabu (30/4).

Baca Juga :  Apel Awal Tahun, Wali Kota Palangka Raya Tekankan Profesionalisme ASN

Lebih jauh, ia menyampaikan bahwa meskipun telah dilakukan sidang adat, keluarga korban tetap menyampaikan keberatan. Karena itu, pemerintah tetap memproses perkara melalui jalur administrasi sesuai aturan yang berlaku. Ia pun membuka ruang bagi keluarga untuk menempuh langkah hukum lain jika dirasa perlu.

Meski diketahui oknum guru bersangkutan sudah mengajukan mutasi sejak Maret lalu, Fairid menegaskan bahwa putusan sanksi tetap akan diberlakukan tanpa terpengaruh status pemindahan.

โ€œPindah ke mana pun, jika sanksinya sudah diputuskan, tetap berlaku dan akan diteruskan,โ€ katanya.

Fairid juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap korban yang masih duduk di bangku SMA. Ia memastikan anak tersebut harus tetap mendapat akses pendidikan yang layak dan tidak mengalami perlakuan diskriminatif akibat peristiwa ini.

Baca Juga :  BKPSDM Kota Gelar Workshop Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai

Dalam rangka memperbaiki iklim pendidikan, ia menyebutkan telah memanggil Dinas Pendidikan bersama organisasi profesi guru untuk mengevaluasi serta memperkuat pembinaan etika pendidik.

โ€œPsikologis korban harus dijaga. Kami juga akan mencarikan sekolah yang bisa menerima dan mendukung proses pendidikannya dengan baik, saya berharap seluruh pihak dapat bekerja sama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan berintegritas,โ€ tutup Fairid. (ndo)

Terpopuler

Artikel Terbaru