PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangka Raya (Pemko) memperoleh 66 persen bagian OPSEN dari hasil operasi gabungan penertiban pajak kendaraan yang digelar belum lama ini. Perolehan ini menjadi tambahan penting bagi pendapatan asli daerah (PAD) dan memperkuat upaya Pemko meningkatkan penerimaan sektor pajak kendaraan bermotor.
Kenaikan penerimaan OPSEN tersebut menjadi salah satu sumber pendapatan yang dapat dimanfaatkan Pemko untuk mendukung program pembangunan prioritas. Melalui operasi gabungan, pemerintah juga menargetkan peningkatan kepatuhan pajak sekaligus percepatan masuknya pendapatan daerah.
“Kegiatan operasi gabungan ini salah satu tujuannya untuk peningkatan pendapatan daerah, PAD kita lah,” ujar Kepala Bidang Penetapan, Keberatan, dan Pengawasan Bapenda Kota Palangka Raya, Eddy Sunarto, Sabtu (29/11/2025).
Eddy menjelaskan bahwa OPSEN merupakan pungutan tambahan di atas pajak pokok yang menjadi kontribusi lebih bagi daerah.
“OPSEN itu adalah tambahan pungutan yang ditambahkan di atas pajak utama, sehingga pajak yang didapat menjadi lebih cepat masuk ke Pemerintah Daerah,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa Palangka Raya mendapatkan porsi sekitar 66 persen dari total pajak yang terkumpul melalui operasi tersebut.
“Dari OPSEN kita dibagi itu sekitar 66 persen dari pajak ini untuk Kota Palangka Raya, dan itu bagian yang kita dapat,” tegasnya.
Pendapatan OPSEN itu, lanjut Eddy, sangat vital bagi program pembangunan.
“Lalu dari pajak itu kita untuk pembangunan kota ini lah, baik pendidikan, kesehatan, maupun jalan,” tutupnya. (adr)


