PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangkaraya menunjukkan komitmennya dalam menyalurkan bantuan kepada korban musibah kebakaran di beberapa lokasi, termasuk di Jalan Mendawai.
Bantuan pemerintah kota itu berupa uang sebesar Rp329.000 juta yang diperuntukkan untuk membangun kembali rumah layak dan aman. Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengatakan bahwa pihaknya baru saja menyerahkan bantuan tersebut kepada korban musibah kebakaran di Jalan Mendawai.
“Ya karena memang memberikan bantuan itu salah satu tugas pemerintah untuk membantu, tapi pemerintah kita juga punya keterbatasan. Kita juga menyesuaikan dengan anggaran yang ada. Jadi dengan keterbatasan yang kita miliki, pemerintah tetap berusaha untuk membantu masyarakat kita,” ujar Hera, Selasa (28/11) kemarin.
Dia mengatakan, sebagai masyarakat yang menjadi korban kebakaran rumah dan memiliki sertifikat hak milik, pemerintah hanya bisa mengimbau untuk bisa membangun rumah di tempat yang aman dan layak. Pemerintah juga akan melakukan pemantauan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Sementara itu di tempat yang sama, Kepala Dinas Sosial Kota Palangkaraya, Riduan, menambahkan bahwa bantuan tersebut disalurkan kepada 35 kepala keluarga dan 136 jiwa yang terdampak kebakaran. Jumlah tersebut, meliputi beberapa lokasi kejadian. Seperti Jalan Mendawai Komplek, Jalan Pasendeng, dan Kelurahan Petuk Katimpun Bawah.
“Bantuan sosial yang diberikan dalam bentuk uang akan disalurkan secara berbeda, dan diberikan sesuai dengan tingkat kerusakan yang dialami masing-masing keluarga berdasarkan verifikasi di lapangan,” jelasnya.
Untuk itu, kata Riduan pemerintah berharap bantuan ini dapat membantu para korban untuk memulai kembali kehidupannya. Dirinya juga menyarankan agar mereka mempertimbangkan alternatif lokasi lain yang lebih layak untuk membangun rumah baru.
“Meskipun nominalnya tidak besar, semoga bantuan ini dapat memberikan dukungan yang berarti bagi masyarakat yang terkena dampak,”ujarnya.(ana/hnd)