PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Ahmad Fauliansyah mengingatkan kepada seluruh guru di kota setempat untuk dapat memberikan tugas secara proporsional kepada siswa saat belajar dari rumah (BDR).
"Pemberian tugas kepada siswa selama BDR tidak boleh terlalu banyak dan memberatkan bagi siswa dan orangtua," katanya, Kamis (29/7).
Fauliansyah menjelaskan, pemberian tugas belajar siswa harus disesuaikan dengan kondisi pemahaman dan standar kurikulum pendidikan yang telah ditetapkan selama masa pandemi Covid-19.
Pelaksanaan kurikulum pada kondisi khusus bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi satuan pendidikan untuk menentukan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik.
Dirinya juga meminta agar sebelum memberikan tugas belajar kepada siswa, para guru diminta untuk mempertimbangkan aspek kemampuan ekonomi siswa dan orang tua.
"Pemberian tugas yang membutuhkan biaya dalam pelaksanaannya, sedapat mungkin tidak dilakukan. Jangan sampai pelaksanaan belajar membebani siswa dan orangtuanya," tegasnya.