26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Mulai 1 Juli, Hadiri Acara di Kecamatan Pahandut Wajib Sudah Divaksin

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Semua kegiatan masyarakat yang akan dilaksanakan di wilayah Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, mulai 1 Juli 2021, hanya boleh diikuti atau dihadiri oleh warga yang telah divaksin Covid-19.

Ketentuan wajib telah divaksin itu berlaku terhadap semua pengajuan asistensi kegiatan masyarakat diwajibkan bagi penyelenggara kegiatan wedding organizer /event organizer.

“Setiap WO atau EO yang akan menyelenggarakan kegiatan, wajib menyiapkan petugas atau panitia  untuk mendata semua tamu atau undangan, untuk memastikan bisa menunjukan bukti kartu atau SMS bahwa telah divaksin,” kata Camat Pahandut , Berlianto, Selasa (29/6/2021).

Pemberitahuan mengenai kewajiban vaksin itu, kata Berlianto, telah disampaikan melalui surat pemberitahuan tertanggal 28 Juni 2021 yang ditujukan kepada wedding organizer /event organizer atau masyarakat yang akan menyelenggarakan kegiatan bersifat melakukan pengumpulan massa.

Baca Juga :  Swab Antigen Gratis untuk CASN Tahun 2021

Dengan adanya ketentuan terbaru ini, lanjut Berlianto, maka sekaligus mencabut ketentuan sebelumnya yang mewajibkan adanya surat keterangan pemeriksaan rapid antigen bagi semua tamu atau undangan.

“Jadi evaluasi dari Pemerintah Kecamatan Pahandut selama 4 hari, terkait pengumuman sebelumnya itu, kemudian diambil keputusan untuk  mengubah dengan kewajiban vaksin. Apalagi vaksin merupakan program pemerintah, khusus Palangka Raya harus mencapai target 70% sampai akhir Agustus nanti,” beber Berlianto.

Sementara untuk sanksi yang diberikan apabila ada yang melanggar aturan tersebut, imbuh dia, akan mengacu pada Perwali Kota Palangka Raya No 4. Tahun 2021, yang  mewajibkan setiap kegiatan masyarakat harus mendapatkan asistensi.

“Yang  dimana setiap kegiatan masyarakat harus mendapatkan asistensi, dan ini penting karena ada yang  sanksi yang  jelas  karena tidak mengikuti apa yang menjadi kesepakatan pada saat asistensi tersebut,”pungkasnya.

Baca Juga :  Pemko Tingkatkan Kualitas SDM Siap Kerja

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Semua kegiatan masyarakat yang akan dilaksanakan di wilayah Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, mulai 1 Juli 2021, hanya boleh diikuti atau dihadiri oleh warga yang telah divaksin Covid-19.

Ketentuan wajib telah divaksin itu berlaku terhadap semua pengajuan asistensi kegiatan masyarakat diwajibkan bagi penyelenggara kegiatan wedding organizer /event organizer.

“Setiap WO atau EO yang akan menyelenggarakan kegiatan, wajib menyiapkan petugas atau panitia  untuk mendata semua tamu atau undangan, untuk memastikan bisa menunjukan bukti kartu atau SMS bahwa telah divaksin,” kata Camat Pahandut , Berlianto, Selasa (29/6/2021).

Pemberitahuan mengenai kewajiban vaksin itu, kata Berlianto, telah disampaikan melalui surat pemberitahuan tertanggal 28 Juni 2021 yang ditujukan kepada wedding organizer /event organizer atau masyarakat yang akan menyelenggarakan kegiatan bersifat melakukan pengumpulan massa.

Baca Juga :  Swab Antigen Gratis untuk CASN Tahun 2021

Dengan adanya ketentuan terbaru ini, lanjut Berlianto, maka sekaligus mencabut ketentuan sebelumnya yang mewajibkan adanya surat keterangan pemeriksaan rapid antigen bagi semua tamu atau undangan.

“Jadi evaluasi dari Pemerintah Kecamatan Pahandut selama 4 hari, terkait pengumuman sebelumnya itu, kemudian diambil keputusan untuk  mengubah dengan kewajiban vaksin. Apalagi vaksin merupakan program pemerintah, khusus Palangka Raya harus mencapai target 70% sampai akhir Agustus nanti,” beber Berlianto.

Sementara untuk sanksi yang diberikan apabila ada yang melanggar aturan tersebut, imbuh dia, akan mengacu pada Perwali Kota Palangka Raya No 4. Tahun 2021, yang  mewajibkan setiap kegiatan masyarakat harus mendapatkan asistensi.

“Yang  dimana setiap kegiatan masyarakat harus mendapatkan asistensi, dan ini penting karena ada yang  sanksi yang  jelas  karena tidak mengikuti apa yang menjadi kesepakatan pada saat asistensi tersebut,”pungkasnya.

Baca Juga :  Pemko Tingkatkan Kualitas SDM Siap Kerja

Terpopuler

Artikel Terbaru