PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangka Raya menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah di Kantor BPK RI Perwakilan Kalteng, Jumat (29/5/2026).
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengungkapkan, penyerahan LHP tersebut menjadi agenda penting bagi Pemerintah Kota Palangka Raya dalam memastikan keberhasilan pelaksanaan tata kelola pemerintahan serta pengelolaan keuangan daerah.
“Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2025 ini, menjadi agenda penting bagi pemerintah kota untuk memastikan keberhasilan pelaksanaan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Fairid juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah beserta tim yang telah melaksanakan pemeriksaan secara profesional, independen, dan objektif.
“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah beserta tim yang telah melaksanakan pemeriksaan secara profesional, independen, dan objektif,” katanya.
Menurutnya, hasil pemeriksaan yang diterima pemerintah daerah bukan hanya menjadi penilaian atas laporan keuangan, tetapi juga sebagai bahan evaluasi dan perbaikan tata kelola keuangan di masa mendatang.
Dia berharap sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan BPK terus terjaga guna mendukung peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta pelayanan kepada masyarakat. (adr)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangka Raya menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah di Kantor BPK RI Perwakilan Kalteng, Jumat (29/5/2026).
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengungkapkan, penyerahan LHP tersebut menjadi agenda penting bagi Pemerintah Kota Palangka Raya dalam memastikan keberhasilan pelaksanaan tata kelola pemerintahan serta pengelolaan keuangan daerah.
“Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2025 ini, menjadi agenda penting bagi pemerintah kota untuk memastikan keberhasilan pelaksanaan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Fairid juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah beserta tim yang telah melaksanakan pemeriksaan secara profesional, independen, dan objektif.
“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah beserta tim yang telah melaksanakan pemeriksaan secara profesional, independen, dan objektif,” katanya.
Menurutnya, hasil pemeriksaan yang diterima pemerintah daerah bukan hanya menjadi penilaian atas laporan keuangan, tetapi juga sebagai bahan evaluasi dan perbaikan tata kelola keuangan di masa mendatang.
Dia berharap sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan BPK terus terjaga guna mendukung peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta pelayanan kepada masyarakat. (adr)