28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Gunakan Dana CSR untuk Menyiapkan Hewan Kurban

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya meminta bantuan perusahaan atau pihak swasta yang ada di kota itu guna menyediakan kebutuhan hewan kurban Iduladha tahun 2021.

"Pemko sudah ajukan agar perusahaan gunakan dana CSR membantu menyiapkan hewan kurban untuk Iduladha tahun ini," kata Kepala Bagian Kesra Setda Kota Palangka Raya, Sahrudin, Senin (28/6).

Alasan pengajuan ini, mengingat pemerintah setempat tidak bisa menganggarkan melalui DPA untuk pengadaan hewan kurban baik daging sapi maupun kambing.

"Semoga semua pengajuan dapat direalisasikan maksimal. Intinya ditunggu saja berapa yang didapat dari CSR perusahaan yang ada," harapnya.

Menurut Sahrudin,hingga saat ini banyak masyarakat yang mengajukan proposal bantuan pengadaan hewan kurban. Untuk itu dirinya meminta kepada masyarakat dapat bersabar, karena pemko terus berupaya optimal agar tahun ini masyarakat yang membutuhkan dapat menikmati bantuan hewan kurban.

Baca Juga :  Ini Ketentuan Kegiatan Masyarakat di Palangka Raya Selama PPKM Level 3

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya meminta bantuan perusahaan atau pihak swasta yang ada di kota itu guna menyediakan kebutuhan hewan kurban Iduladha tahun 2021.

"Pemko sudah ajukan agar perusahaan gunakan dana CSR membantu menyiapkan hewan kurban untuk Iduladha tahun ini," kata Kepala Bagian Kesra Setda Kota Palangka Raya, Sahrudin, Senin (28/6).

Alasan pengajuan ini, mengingat pemerintah setempat tidak bisa menganggarkan melalui DPA untuk pengadaan hewan kurban baik daging sapi maupun kambing.

"Semoga semua pengajuan dapat direalisasikan maksimal. Intinya ditunggu saja berapa yang didapat dari CSR perusahaan yang ada," harapnya.

Menurut Sahrudin,hingga saat ini banyak masyarakat yang mengajukan proposal bantuan pengadaan hewan kurban. Untuk itu dirinya meminta kepada masyarakat dapat bersabar, karena pemko terus berupaya optimal agar tahun ini masyarakat yang membutuhkan dapat menikmati bantuan hewan kurban.

Baca Juga :  Ini Ketentuan Kegiatan Masyarakat di Palangka Raya Selama PPKM Level 3

Terpopuler

Artikel Terbaru