26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Ikuti Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum, Sekda Harapkan Ini

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengikuti dan menghadiri kegiatan sosialisasi layanan administrasi hukum umum (AHU) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng, bertempat di Swiss-Bell Hotel Danum, Rabu (28/4).

Sosialisasi yang dilaksanakan Kanwil Kemenkumham sebagai perpanjangan tangan dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum ini, juga berupaya memberikan inovasi dan pemahaman seputar AHU beserta tugas dan fungsinya kepada masyarakat khususnya stakeholder. Salah satunya di bidang pencegahan aksi terorisme.

Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu dalam hal ini juga menyampaikan apresiasi Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya atas kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh pihak Kemenkumham tersebut.

Baca Juga :  Rumah Warga di Pahandut Seberang Mulai Terendam Banjir

Di mana substansi materi yang diberikan dalam sosialisasi tersebut, diakui Hera cukup urgent. Sehingga mendorong pihaknya bisa melakukan upaya deteksi dini atas kemungkinan adanya aksi terorisme yang selain dinilai bagi keamanan, ketertiban dan keselamatan jiwa masyarakat, juga berbahaya bagi persatuan bangsa dan negara.

"Pemerintah Kota wajib menjaga masyarakatnya agar aman dan terkendali. Sosialisasi ini lebih kepada upaya pencegahan aksi terorisme," kata Hera Nugrahayu, usai mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut, Rabu (28/4).

Ditambahkannya, deteksi dini aksi terorisme diakuinya merupakan salah satu perwujudan Good Governance, dimana memberikan rasa aman dan nyaman serta menciptakan ketertiban umum. "Dengan ini, kita bisa tahu dari segi AHU bagaimana mencegah aksi terorisme. Kita harapkan ini bisa menjamin Kota Palangka Raya yang aman bagi semua," pungkasnya.

Baca Juga :  Realisasi Pajak Sarang Burung Walet DI Palangka Raya Capai Rp300 Juta

Seperti diketahui, kegiatan sosialiasi dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) tersebut, dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng, Ilham Djaya, didampingi Kepala Bagian Hukum Polda Kalteng, Sekda Kota Palangka Raya, hingga dihadiri pengacara, akademisi, dan pihak koorporasi yang berada di Kota Cantik.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengikuti dan menghadiri kegiatan sosialisasi layanan administrasi hukum umum (AHU) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng, bertempat di Swiss-Bell Hotel Danum, Rabu (28/4).

Sosialisasi yang dilaksanakan Kanwil Kemenkumham sebagai perpanjangan tangan dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum ini, juga berupaya memberikan inovasi dan pemahaman seputar AHU beserta tugas dan fungsinya kepada masyarakat khususnya stakeholder. Salah satunya di bidang pencegahan aksi terorisme.

Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu dalam hal ini juga menyampaikan apresiasi Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya atas kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh pihak Kemenkumham tersebut.

Baca Juga :  Rumah Warga di Pahandut Seberang Mulai Terendam Banjir

Di mana substansi materi yang diberikan dalam sosialisasi tersebut, diakui Hera cukup urgent. Sehingga mendorong pihaknya bisa melakukan upaya deteksi dini atas kemungkinan adanya aksi terorisme yang selain dinilai bagi keamanan, ketertiban dan keselamatan jiwa masyarakat, juga berbahaya bagi persatuan bangsa dan negara.

"Pemerintah Kota wajib menjaga masyarakatnya agar aman dan terkendali. Sosialisasi ini lebih kepada upaya pencegahan aksi terorisme," kata Hera Nugrahayu, usai mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut, Rabu (28/4).

Ditambahkannya, deteksi dini aksi terorisme diakuinya merupakan salah satu perwujudan Good Governance, dimana memberikan rasa aman dan nyaman serta menciptakan ketertiban umum. "Dengan ini, kita bisa tahu dari segi AHU bagaimana mencegah aksi terorisme. Kita harapkan ini bisa menjamin Kota Palangka Raya yang aman bagi semua," pungkasnya.

Baca Juga :  Realisasi Pajak Sarang Burung Walet DI Palangka Raya Capai Rp300 Juta

Seperti diketahui, kegiatan sosialiasi dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) tersebut, dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng, Ilham Djaya, didampingi Kepala Bagian Hukum Polda Kalteng, Sekda Kota Palangka Raya, hingga dihadiri pengacara, akademisi, dan pihak koorporasi yang berada di Kota Cantik.

Terpopuler

Artikel Terbaru