33.2 C
Jakarta
Monday, March 31, 2025

Keren! Warga Palangka Raya yang Mau Menikah Bakal Dipinjami Mobil Alphard Pak Wali

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kabar gembira diberikan Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin untuk warga Kota Palangka Raya.  Ya, wali kota dua periode ini, mengizinkan penggunaan mobil dinasnya, Toyota Alphard untuk masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan.

Kebijakan ini bertujuan untuk membantu warga dalam mengadakan acara pernikahan dengan lebih mudah.

“Mobil buat masyarakat. Ya dipakai untuk masyarakat. Untuk masyarakat yang mau menikah,” ujar Fairid saat diwawancarai awak media seusai menghadiri pelepasan program Mudik Gratis, Rabu (26/3/2025).

Fairid menegaskan bahwa tidak ada syarat khusus bagi warga yang ingin meminjam mobil dinas tersebut.

“Gak ada syarat, yang penting orang Palangka Raya,” katanya.

Namun, untuk sementara waktu, penggunaan mobil ini masih dibatasi untuk acara pernikahan saja. Meskipun begitu, ia tidak menutup kemungkinan jika nantinya mobil tersebut dapat digunakan untuk keperluan lain yang bermanfaat bagi masyarakat.

Baca Juga :  Siapkan Rencana Aksi Optimalisasi PAD Pada 12 Sektor Pajak

Bagi warga yang berminat meminjam mobil dinas tersebut, dapat mengajukan permohonan melalui Bagian Umum Pemerintah Kota Palangka Raya. Pendaftaran bisa dilakukan secara langsung atau melalui nomor kontak yang tersedia di media sosial resmi pemerintah.

“Tapi tentu ya, bergiliran. Pasti nanti ada yang jadwalnya bentrok dan lain-lain,” jelasnya.

Dalam aturan peminjaman mobil dinas ini, dapat digunakan selama acara berlangsung dan sudah termasuk dengan sopir.

“Untuk jadwal pinjam pakai, setiap hari sudah include sopir mobil dan sampai selesai acara,” ujarnya.

Kebijakan ini mendapat tanggapan positif dari masyarakat Palangka Raya. Banyak warga yang mengapresiasi langkah Wali Kota yang dinilai peduli dengan kebutuhan warganya. Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan masyarakat yang memiliki keterbatasan transportasi untuk pernikahan dapat terbantu.

Baca Juga :  Ini Dia 10 Nama Pj Bupati/Wali Kota di Kalteng yang Akan Dilantik Besok

Untuk mengajukan permohonan peminjaman mobil, warga dapat menghubungi Bagian Umum Pemko Palangka Raya melalui nomor 0852-4744-2701. (ndo)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kabar gembira diberikan Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin untuk warga Kota Palangka Raya.  Ya, wali kota dua periode ini, mengizinkan penggunaan mobil dinasnya, Toyota Alphard untuk masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan.

Kebijakan ini bertujuan untuk membantu warga dalam mengadakan acara pernikahan dengan lebih mudah.

“Mobil buat masyarakat. Ya dipakai untuk masyarakat. Untuk masyarakat yang mau menikah,” ujar Fairid saat diwawancarai awak media seusai menghadiri pelepasan program Mudik Gratis, Rabu (26/3/2025).

Fairid menegaskan bahwa tidak ada syarat khusus bagi warga yang ingin meminjam mobil dinas tersebut.

“Gak ada syarat, yang penting orang Palangka Raya,” katanya.

Namun, untuk sementara waktu, penggunaan mobil ini masih dibatasi untuk acara pernikahan saja. Meskipun begitu, ia tidak menutup kemungkinan jika nantinya mobil tersebut dapat digunakan untuk keperluan lain yang bermanfaat bagi masyarakat.

Baca Juga :  Siapkan Rencana Aksi Optimalisasi PAD Pada 12 Sektor Pajak

Bagi warga yang berminat meminjam mobil dinas tersebut, dapat mengajukan permohonan melalui Bagian Umum Pemerintah Kota Palangka Raya. Pendaftaran bisa dilakukan secara langsung atau melalui nomor kontak yang tersedia di media sosial resmi pemerintah.

“Tapi tentu ya, bergiliran. Pasti nanti ada yang jadwalnya bentrok dan lain-lain,” jelasnya.

Dalam aturan peminjaman mobil dinas ini, dapat digunakan selama acara berlangsung dan sudah termasuk dengan sopir.

“Untuk jadwal pinjam pakai, setiap hari sudah include sopir mobil dan sampai selesai acara,” ujarnya.

Kebijakan ini mendapat tanggapan positif dari masyarakat Palangka Raya. Banyak warga yang mengapresiasi langkah Wali Kota yang dinilai peduli dengan kebutuhan warganya. Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan masyarakat yang memiliki keterbatasan transportasi untuk pernikahan dapat terbantu.

Baca Juga :  Ini Dia 10 Nama Pj Bupati/Wali Kota di Kalteng yang Akan Dilantik Besok

Untuk mengajukan permohonan peminjaman mobil, warga dapat menghubungi Bagian Umum Pemko Palangka Raya melalui nomor 0852-4744-2701. (ndo)

Terpopuler

Artikel Terbaru