Site icon Prokalteng

298 PPPK Pemko Dilantik, Begini Pesan Pj Wali Kota Palangkaraya

Perwakilan Pegawai PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya saat pengambilan Sumpah/Janji Jabatan, Selasa (26/3). (HANA/PROKALTENG.CO)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Palangkaraya melalui BKPSDM Kota Palangkaraya melaksanakan Penyerahan Surat Keputusan Wali Kota Palangkaraya tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pelaksanaan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Palangkaraya Tahun 2024, di Aula Palampang Tarung, Jalan Tjilik Riwut kilometer 5,5, Selasa (26/3) siang.

Acara ini dipimpin oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Palangkaraya, Hera Nugrahayu. Acara ini dihadiri oleh Asisten III Setda Kota Palangkaraya, Kepala BKPSDM Kota Palangkaraya, seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Palangkaraya, dan tamu undangan lainnya.

Dalam pelantikan dan pengambilan sumpah ini, Hera melantik sebanyak 298 pegawai PPPK. Terdiri dari tenaga teknis, kesehatan dan guru. Seperti yang disaksikan tadi, ia menyampaikan hari ini telah melaksanakan pelantikan sekaligus pengambilan sumpah dan jabatan bagi PPPK (P3K) di lingkungan Pemerintah Kota Palangkaraya.

“Sebagian dari mereka itu tenaga teknis, sebagiannya lagi tenaga-tenaga kesehatan dan guru. Jadi mereka ini sebagai P3K, tentu sebutannya sekarang mereka sudah menjadi ASN,” ucap Hera saat diwawancarai media, Selasa (26/3).

Hera menambahkan, dimana hak dan kewajiban P3K hampir sama dengan PNS (Pegawai Negeri Sipil). Kemudian, dalam perjalanannya, para P3K ini akan diberikan pelatihan dan juga bimbingan.

“Agar nantinya, mereka memiliki mindset dan perilaku sebagaimana yang sesuai dengan konsep etika pemerintahan kita,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangkaraya, Fifi Arfina, menyampaikan dalam laporan untuk formasi penerimaan P3K Tahun 2023 jumlahnya ada 298 orang.

“Terdiri dari jabatan fungsional tenaga teknis sebanyak 84 orang. Kedua, jabatan fungsional tenaga kesehatan sebanyak 58 orang. Dan ketiga, jabatan fungsional tenaga guru sebanyak 156 orang. Untuk masa perjanjian kerja bagi P3K tahun 2023, yaitu selama 5 tahun terhitung mulai 1 Maret 2024 sampai dengan 28 Februari 2029,” jelas Fifi.

Lanjutnya, setelah diserahkan dan diterima surat keputusan pengangkatan P3K tahun anggaran 2023 di lingkungan Pemerintah Kota Palangkaraya. Ia berharap untuk P3K yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

“Atas nama Kepala BKPSDM Kota Palangkaraya, mengucapkan selamat kepada para P3K dan selamat bergabung di Pemerintah Kota Palangkaraya. Serta secepatnya melaporkan diri dan mulai bekerja di perangkat daerah dan unit kerja sama masing-masing sesuai dengan penempatannya,” tandasnya.(ana)

Exit mobile version