PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya, Berlianto, mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengelolaan limbah minyak jelantah dengan menyetorkannya ke Bank Sampah Jekan Mandiri yang berlokasi di Jalan G Obos XII.
“Pengelolaan minyak jelantah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota untuk menjaga lingkungan agar tetap bersih dan berkelanjutan,” ujar Berlianto, Senin (26/1/2026).
Program tersebut juga memberikan nilai tambah bagi masyarakat karena minyak jelantah yang disetorkan akan dihargai secara ekonomi oleh bank sampah.
“Minyak jelantah yang dikumpulkan dari masyarakat kami hargai Rp3.000 per kilogram, sehingga selain menjaga lingkungan, warga juga memperoleh manfaat ekonomi,” katanya.
Berlianto menjelaskan, minyak jelantah yang dapat diterima harus memenuhi persyaratan tertentu agar dapat diolah lebih lanjut dengan baik.
“Minyak tidak boleh bercampur air, harus disaring dari sisa makanan, dan disimpan dalam wadah yang tertutup rapat supaya kualitasnya tetap terjaga,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuang minyak jelantah ke selokan maupun ke tanah karena dapat menimbulkan pencemaran lingkungan.
“Jika dibuang sembarangan, minyak jelantah bisa menyumbat drainase, mencemari air dan tanah, serta berdampak pada kesehatan, sehingga lebih baik disetorkan untuk diolah menjadi produk yang bermanfaat,” pungkasnya. (adr)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya, Berlianto, mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengelolaan limbah minyak jelantah dengan menyetorkannya ke Bank Sampah Jekan Mandiri yang berlokasi di Jalan G Obos XII.
“Pengelolaan minyak jelantah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota untuk menjaga lingkungan agar tetap bersih dan berkelanjutan,” ujar Berlianto, Senin (26/1/2026).
Program tersebut juga memberikan nilai tambah bagi masyarakat karena minyak jelantah yang disetorkan akan dihargai secara ekonomi oleh bank sampah.
“Minyak jelantah yang dikumpulkan dari masyarakat kami hargai Rp3.000 per kilogram, sehingga selain menjaga lingkungan, warga juga memperoleh manfaat ekonomi,” katanya.
Berlianto menjelaskan, minyak jelantah yang dapat diterima harus memenuhi persyaratan tertentu agar dapat diolah lebih lanjut dengan baik.
“Minyak tidak boleh bercampur air, harus disaring dari sisa makanan, dan disimpan dalam wadah yang tertutup rapat supaya kualitasnya tetap terjaga,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuang minyak jelantah ke selokan maupun ke tanah karena dapat menimbulkan pencemaran lingkungan.
“Jika dibuang sembarangan, minyak jelantah bisa menyumbat drainase, mencemari air dan tanah, serta berdampak pada kesehatan, sehingga lebih baik disetorkan untuk diolah menjadi produk yang bermanfaat,” pungkasnya. (adr)