BPBD Palangka Raya: Anggaran Karhutla Tersedia hingga Awal Oktober

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya memastikan anggaran penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tetap tersedia hingga berakhirnya masa tanggap darurat pada 8 Oktober 2026. Dukungan anggaran tersebut berasal dari Belanja Tidak Terduga (BTT) yang telah disiapkan Pemerintah Kota Palangka Raya untuk mendukung operasional Satgas Karhutla.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satriya Budi, mengatakan, pemerintah kota berkomitmen memastikan seluruh kebutuhan penanganan karhutla dapat terpenuhi selama masa tanggap darurat berlangsung.

“Seberapapun anggaran yang diperlukan untuk penanganan karhutla, Bapak Wali Kota sudah sediakan untuk kita semua,” ujarnya saat konferensi pers di Kantor BPBD Kota Palangka Raya, Kamis (24/9/2026) malam.

Menurutnya, langkah antisipasi karhutla sebenarnya telah dilakukan jauh sebelum kondisi kabut asap memburuk. Pemko Palangka Raya menetapkan status siaga dan membentuk posko penanganan sejak awal Juli dengan melibatkan TNI, Polri, relawan, serta OPD teknis terkait.

“Tanggal 1 Juli 2026, kita telah melaksanakan status siaga dengan membuat posko, melibatkan semua unsur baik TNI, Polri, masyarakat melalui relawan, tentunya juga bersama OPD teknis,” katanya.

Baca Juga :  Seni dan Budaya Pilar Pembangunan Karakter, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Palangka Raya

Dia menjelaskan, berdasarkan data BMKG, musim kemarau tahun ini berlangsung lebih cepat, lebih kering, dan lebih panjang akibat pengaruh El Nino yang kuat. Kondisi tersebut meningkatkan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Palangka Raya.

“Untuk mitigasi bencana, kita melihat data BMKG bahwa tahun 2026 merupakan kemarau yang lebih cepat, lebih kering, dan lebih lama karena pengaruh El Nino yang sangat kuat,” ungkapnya.

Electronic money exchangers listing

Dia menuturkan, Kota Palangka Raya mulai diselimuti asap tebal pada 28 Agustus 2026. Menyikapi kondisi tersebut, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin bersama unsur Forkopimda melakukan pemantauan udara dan menetapkan status tanggap darurat karhutla selama 14 hari.

“Status tanggap darurat ini tentunya akan lebih memperkuat penanganan karhutla yang ada di Kota Palangka Raya,” ucapnya.

Karena kondisi belum membaik, status tanggap darurat kemudian diperpanjang hingga tahap ketiga dan dijadwalkan berakhir pada 8 Oktober 2026.

Baca Juga :  Progres Pembangunan Drainase Sudah 50 Persen, Percepatan Pengerjaan Tidak Mengurangi Kualitas

Hendrikus mengungkapkan, kebutuhan operasional Satgas Karhutla selama masa tanggap darurat dibiayai melalui BTT. Anggaran tersebut telah digunakan selama dua tahap penanganan dan dinilai mampu mendukung berbagai kegiatan penanggulangan di lapangan.

“BTT kita serap selama dua tahap dan bisa diselesaikan dengan baik,” tuturnya.

Memasuki tahap ketiga, lanjutnya, Wali Kota Palangka Raya bersama DPRD Kota Palangka Raya melakukan penyesuaian dan penambahan alokasi BTT agar penanganan karhutla tetap berjalan optimal hingga musim kemarau berakhir.

“Pada saat memasuki tahap ketiga, Bapak Wali Kota secara cermat bersama unsur DPRD menggeser ataupun menambah BTT untuk Kota Palangka Raya dalam penanganan karhutla ini,” imbuhnya.

Dia menambahkan, dukungan anggaran tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan operasional Satgas Karhutla, dukungan logistik, hingga upaya pemadaman kebakaran dapat terus berjalan sampai kondisi benar-benar terkendali. (adr)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya memastikan anggaran penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tetap tersedia hingga berakhirnya masa tanggap darurat pada 8 Oktober 2026. Dukungan anggaran tersebut berasal dari Belanja Tidak Terduga (BTT) yang telah disiapkan Pemerintah Kota Palangka Raya untuk mendukung operasional Satgas Karhutla.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satriya Budi, mengatakan, pemerintah kota berkomitmen memastikan seluruh kebutuhan penanganan karhutla dapat terpenuhi selama masa tanggap darurat berlangsung.

“Seberapapun anggaran yang diperlukan untuk penanganan karhutla, Bapak Wali Kota sudah sediakan untuk kita semua,” ujarnya saat konferensi pers di Kantor BPBD Kota Palangka Raya, Kamis (24/9/2026) malam.

Electronic money exchangers listing

Menurutnya, langkah antisipasi karhutla sebenarnya telah dilakukan jauh sebelum kondisi kabut asap memburuk. Pemko Palangka Raya menetapkan status siaga dan membentuk posko penanganan sejak awal Juli dengan melibatkan TNI, Polri, relawan, serta OPD teknis terkait.

“Tanggal 1 Juli 2026, kita telah melaksanakan status siaga dengan membuat posko, melibatkan semua unsur baik TNI, Polri, masyarakat melalui relawan, tentunya juga bersama OPD teknis,” katanya.

Baca Juga :  Seni dan Budaya Pilar Pembangunan Karakter, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Palangka Raya

Dia menjelaskan, berdasarkan data BMKG, musim kemarau tahun ini berlangsung lebih cepat, lebih kering, dan lebih panjang akibat pengaruh El Nino yang kuat. Kondisi tersebut meningkatkan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Palangka Raya.

“Untuk mitigasi bencana, kita melihat data BMKG bahwa tahun 2026 merupakan kemarau yang lebih cepat, lebih kering, dan lebih lama karena pengaruh El Nino yang sangat kuat,” ungkapnya.

Dia menuturkan, Kota Palangka Raya mulai diselimuti asap tebal pada 28 Agustus 2026. Menyikapi kondisi tersebut, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin bersama unsur Forkopimda melakukan pemantauan udara dan menetapkan status tanggap darurat karhutla selama 14 hari.

“Status tanggap darurat ini tentunya akan lebih memperkuat penanganan karhutla yang ada di Kota Palangka Raya,” ucapnya.

Karena kondisi belum membaik, status tanggap darurat kemudian diperpanjang hingga tahap ketiga dan dijadwalkan berakhir pada 8 Oktober 2026.

Baca Juga :  Progres Pembangunan Drainase Sudah 50 Persen, Percepatan Pengerjaan Tidak Mengurangi Kualitas

Hendrikus mengungkapkan, kebutuhan operasional Satgas Karhutla selama masa tanggap darurat dibiayai melalui BTT. Anggaran tersebut telah digunakan selama dua tahap penanganan dan dinilai mampu mendukung berbagai kegiatan penanggulangan di lapangan.

“BTT kita serap selama dua tahap dan bisa diselesaikan dengan baik,” tuturnya.

Memasuki tahap ketiga, lanjutnya, Wali Kota Palangka Raya bersama DPRD Kota Palangka Raya melakukan penyesuaian dan penambahan alokasi BTT agar penanganan karhutla tetap berjalan optimal hingga musim kemarau berakhir.

“Pada saat memasuki tahap ketiga, Bapak Wali Kota secara cermat bersama unsur DPRD menggeser ataupun menambah BTT untuk Kota Palangka Raya dalam penanganan karhutla ini,” imbuhnya.

Dia menambahkan, dukungan anggaran tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan operasional Satgas Karhutla, dukungan logistik, hingga upaya pemadaman kebakaran dapat terus berjalan sampai kondisi benar-benar terkendali. (adr)

Terpopuler

Artikel Terbaru