PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya memastikan stok blanko e-KTP aman hingga awal 2026 setelah menerima tambahan distribusi dari Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri sebanyak 8.000 keping. Tambahan ini menjadi penopang utama ketersediaan blanko menjelang pergantian tahun.
“Tambahan itu membuat stok blanko e-KTP aman hingga Januari 2026,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya, Sabirin Muhtar, Senin (24/11/2025).
Sabirin menegaskan bahwa pencetakan e-KTP hanya dilakukan oleh Dirjen Dukcapil karena blanko merupakan barang milik negara yang dilindungi regulasi. Masyarakat pun diminta tidak mencetak melalui pihak lain di luar jalur resmi.
Ia menambahkan, Disdukcapil terus mengoptimalkan layanan jemput bola untuk perekaman dan pencetakan e-KTP. Dalam waktu dekat, layanan ini akan difokuskan kepada pemilih pemula berusia 17 tahun, melalui kegiatan di sekolah-sekolah serta sejumlah kelurahan yang sulit dijangkau.
“Warga yang ingin merekam data atau mencetak ulang e-KTP silakan datang langsung ke kantor Disdukcapil, atau menunggu jadwal pelayanan lapangan di wilayah masing-masing,” ucapnya.
Disdukcapil Palangka Raya juga membuka layanan informasi dan pengaduan melalui WhatsApp di 0822-2699-6520. Masyarakat kembali diingatkan agar tidak menggunakan jasa perantara karena seluruh layanan administrasi kependudukan diberikan gratis. (adr)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya memastikan stok blanko e-KTP aman hingga awal 2026 setelah menerima tambahan distribusi dari Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri sebanyak 8.000 keping. Tambahan ini menjadi penopang utama ketersediaan blanko menjelang pergantian tahun.
“Tambahan itu membuat stok blanko e-KTP aman hingga Januari 2026,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya, Sabirin Muhtar, Senin (24/11/2025).
Sabirin menegaskan bahwa pencetakan e-KTP hanya dilakukan oleh Dirjen Dukcapil karena blanko merupakan barang milik negara yang dilindungi regulasi. Masyarakat pun diminta tidak mencetak melalui pihak lain di luar jalur resmi.
Ia menambahkan, Disdukcapil terus mengoptimalkan layanan jemput bola untuk perekaman dan pencetakan e-KTP. Dalam waktu dekat, layanan ini akan difokuskan kepada pemilih pemula berusia 17 tahun, melalui kegiatan di sekolah-sekolah serta sejumlah kelurahan yang sulit dijangkau.
“Warga yang ingin merekam data atau mencetak ulang e-KTP silakan datang langsung ke kantor Disdukcapil, atau menunggu jadwal pelayanan lapangan di wilayah masing-masing,” ucapnya.
Disdukcapil Palangka Raya juga membuka layanan informasi dan pengaduan melalui WhatsApp di 0822-2699-6520. Masyarakat kembali diingatkan agar tidak menggunakan jasa perantara karena seluruh layanan administrasi kependudukan diberikan gratis. (adr)