PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO โ Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi dilaunching. Tak terkecuali Posko di tingkat Kota Palangka Raya, Rabu (24/3).
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj. Umi Mastikah mengatakan, dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menyambut baik adanya instruksi Gubernur Provinsi Kalteng, H Sugianto Sabran terkait hal tersebut.
Menurutnya hal ini juga salah satu upaya atau langkah strategis dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dalam pengendalian dan penanganan Covid-19, yang mana instruksi ini juga diterapkan di Kota Palangka Raya yang merupakan Ibukota Provinsi Kalteng.
"Memang kita akui sebaran Covid-19 ini ada penambahan kasus. Untuk itu perlu dilakukan upaya-upaya yang dilakukan lebih strategis, dan ini sangat membantu kami terutama yang langsung bersentuhan dengan masyarakat," kata Umi Mastikah, Rabu (24/3).
Lanjutnya, saat menghadiri kegiatan launching Posko PPKM Mikro Tingkat Kota Palangka Raya yang diikuti melalui Vicon dari Posko PPKM Pondok Sultan tepatnya di Jalan Pelikan II bahwa, Pemko maupun Satgas setempat ke depannya dengan Posko PPKM berbasis mikro ini juga akan lebih melibatkan peran masyarakat dalam penanganan Covid-19.
"Setahun lebih kita sudah menangani. Tetapi ini kita seperti mendapatkan energi baru sehingga insyaAllah kami bersama masyarakat dan nanti akan lebih dilibatkan peran masyarakat," pungkasnya.