Site icon Prokalteng

Tidak Dipungut Biaya, PKL Dipersilakan Pindah ke Pasar Data Manuah

Satpol PP Kota Palangkaraya menyampaikan sosiasliasi dan larangan kepada PKL, untuk tidak berjualan di Taman Kota Yos Sudarso dan berpindah ke Pasar Data Manuah, Minggu (22/10).(HANA/PROKALTENG.CO)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangkaraya. Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), masih melakukan strelisasi penertiban dan pemasangan spanduk pemberitahuan relokasi pedagang kaki lima (PKL), di sepanjang Taman Kota Jalan Yos Sudarso, Minggu siang (22/10/2023)

Kasatpol PP Kota Palangkaraya, Berlianto, mengatakan bahwa untuk kegiatan Minggu sore (22/10) hingga 7 hari ke depan. Satpol PP Kota Palangkaraya bersama DLH, Disperindag, kelurahan, bahkan dari Dinas Kehutanan dari Polhut juga turut serta dalam giat ini.

“Kita di sini hanya menjaga para pedagang yang berjualan. Jika mereka masuk, mereka akan diarahkan ke Pasar Datah Manuah. Kita akan coba selama 7 hari ke depan, mudah-mudahan ini ada hasilnya. Sampai 31 Desember 2023, tidak dipungut biaya di Pasar Datah Manuah,” jelas Berlianto, Minggu (22/10).

Ia menambahkan. Ada 92 personel yang turun kemarin (22/10). Satpol PP Kota hanya mengimbau kepada para pedagang untuk tidak berjualan di Taman Kota. Kemarin (22/10) pihaknya juga telah memasang spanduk pemberitahuan bahwa pedagang yang berjualan di Yos Sudarso dipindahkan ke Pasar Datah Manuah.

Sesuai dengan Perda nomor 14 tahun 2019 pasal 17 huruf a ayat 1 dan 13, sudah jelas tidak diperbolehkan melakukan kegiatan apapun termasuk kegiatan jual beli di sini. Karena fungsi taman akan dikembalikan sebagai taman. Dengan catatan, tidak boleh berjualan di Taman Kota. Sedangkan jika beristirahat, atau membawa makanan dari luar boleh, namun sampahnya dibawa atau dimasukkan ke tempat sampah yang ada.

“Artinya kalau ada warga yang ada langganannya di sini, mereka tahu kalau dipindahkan ke Pasar Datah Manuah. Mengenai apakah nanti spanduk-spanduk itu akan dicopot, yang penting kami sudah berusaha menyampaikan. Kami sampaikan bahwa para pedagang ini pindah ke sana, agar tidak kehilangan pelanggan, itu sebenarnya intinya,” katanya.

Sementara itu di tempat yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Achmad Zaini, mengatakan bahwa ada 9 orang dari DLH untuk sekuriti taman. Dari penertiban ini, juga tidak ingin ada istilah mematikan usaha ekonomi, karena ingin juga roda perekonomian ini berjalan.

“Tapi kami ingin para pedagang berjualan di tempat yang benar. Supaya mereka nyaman berjualan dan tidak was-was, kalau berjualan di tempat yang tidak semestinya kan selalu was-was. Takutnya ada razia Satpol PP dan sebagainya. Jadi Disperindag sudah menyiapkan tempat di Pasar Datah Manuah. Kemudian juga dari penertiban ini, Taman Kota akan kita perbaiki dalam waktu dekat,” tambahnya.

Kepala DPKUKMP Kota Palangkaraya, Samsul Rizal, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkomitmen untuk menyiapkan tempat untuk pemindahan/relokasi para pedagang yang berjualan di Taman Kota, depan TVRI.

“Kita akan menata mereka di tempat ini dan kita gratiskan kalau masuk ke dalam dan tidak ada pungutan. Nah mungkin untuk listrik nanti mereka yang atur dengan UPTD Pasar. Konsep penataannya masih dalam perencanaan dan melihat situasi,” tuturnya.( ana/*/)

Exit mobile version