PALANGKA
RAYA, PROKALTENG.CO
– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya kembali melakukan penertiban
terhadap pedagang kreatif lapangan (PKL) yang berjualan di bahu jalan.
Kepala Dishub Kota Palangka Raya, Alman P.
Pakpahan mengatakan, penertiban yang dilakukan yaitu kawasan di Jalan G Obos
Induk sampai Muara Jalan Tilung.Jelasnya, PKL yang berjualan dengan memakan
bahu jalan, jelas sangat mengganggu kelancaran lalu lintas.
“Untuk itu, kita melakukan penertiban
PKL yang berjualan di bahu jalan tersebut,” kata Alman, Selasa (23/2).
Menurut Alman, penertiban dilakukan itu
dilakukan terhadap PKL atau pedagang buah musiman, hingga pedagang perabotan
rumah tangga yang berjualan di bahu jalan tersebut.
“Sebelumnya kita sudah melakukan
sosialisasi dan pendekatan secara humanis. Terpaksa harus tegas, demi
keselamatan berlalulintas masyarakat Kota Palangka Raya,” katanya.
Sementara itu Alman
menambahkan, pihaknya pun telah memasang garis di kawasan bahu jalan tersebut,
dengan tujuan agar tidak ada aktivitas PKL yang dapat mengganggu kelancaran
berlalulintas.