31.4 C
Jakarta
Friday, September 20, 2024

Layanan Darurat 112 Pilar Utama Keamanan Masyarakat Palangka Raya

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, menegaskan bahwa Layanan Darurat 112 merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat Kota Palangka Raya. Layanan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menyediakan respon cepat, tepat, dan efektif dalam situasi darurat.

“Layanan 112 adalah bukti nyata dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan responsif dalam situasi darurat. Kami akan terus mendukung agar layanan ini semakin efektif dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara optimal,” ujar Hera, Kamis (22/8/2024).

Layanan Call Center 112 telah resmi digunakan sejak 18 Agustus 2021 untuk menangani berbagai situasi darurat yang memerlukan tindakan cepat.

Baca Juga :  Wali Kota Palangka Raya Puji Desain Masjid Agung Kubah Kecubung Darurrahman

“Keberadaan layanan ini sangat penting, terutama dalam menghadapi kejadian-kejadian seperti kebakaran, kecelakaan lalu lintas, bencana alam, dan permintaan ambulans. Layanan ini sangat membantu masyarakat dalam berbagai kondisi darurat,” tambah Hera.

Selama tiga tahun berjalan, Layanan 112 terus berkembang dengan melakukan berbagai inovasi guna meningkatkan kualitas pelayanan. Layanan ini juga berkolaborasi dengan seluruh Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, mulai dari RT, RW, kelurahan, kecamatan, hingga dinas terkait. Kolaborasi ini memastikan respon terhadap keadaan darurat dapat dilakukan dengan lebih cepat dan terkoordinasi.

Selain itu, Hera juga berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya Layanan Darurat 112. Ia berharap, ke depannya, layanan ini dapat semakin dikenal dan dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat Kota Palangka Raya. Sosialisasi dan edukasi mengenai penggunaan layanan ini akan terus ditingkatkan agar masyarakat lebih siap dalam menghadapi situasi darurat.

Baca Juga :  Penetapan Kawasan MHA di Mungku Baru Terkendala

“Kami berharap masyarakat Kota Palangka Raya merasa aman dan terlindungi dalam setiap keadaan darurat dengan adanya Layanan 112 ini. Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik demi keamanan dan kesejahteraan bersama,” tutup Hera. (*ndo)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, menegaskan bahwa Layanan Darurat 112 merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat Kota Palangka Raya. Layanan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menyediakan respon cepat, tepat, dan efektif dalam situasi darurat.

“Layanan 112 adalah bukti nyata dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan responsif dalam situasi darurat. Kami akan terus mendukung agar layanan ini semakin efektif dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara optimal,” ujar Hera, Kamis (22/8/2024).

Layanan Call Center 112 telah resmi digunakan sejak 18 Agustus 2021 untuk menangani berbagai situasi darurat yang memerlukan tindakan cepat.

Baca Juga :  Wali Kota Palangka Raya Puji Desain Masjid Agung Kubah Kecubung Darurrahman

“Keberadaan layanan ini sangat penting, terutama dalam menghadapi kejadian-kejadian seperti kebakaran, kecelakaan lalu lintas, bencana alam, dan permintaan ambulans. Layanan ini sangat membantu masyarakat dalam berbagai kondisi darurat,” tambah Hera.

Selama tiga tahun berjalan, Layanan 112 terus berkembang dengan melakukan berbagai inovasi guna meningkatkan kualitas pelayanan. Layanan ini juga berkolaborasi dengan seluruh Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, mulai dari RT, RW, kelurahan, kecamatan, hingga dinas terkait. Kolaborasi ini memastikan respon terhadap keadaan darurat dapat dilakukan dengan lebih cepat dan terkoordinasi.

Selain itu, Hera juga berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya Layanan Darurat 112. Ia berharap, ke depannya, layanan ini dapat semakin dikenal dan dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat Kota Palangka Raya. Sosialisasi dan edukasi mengenai penggunaan layanan ini akan terus ditingkatkan agar masyarakat lebih siap dalam menghadapi situasi darurat.

Baca Juga :  Penetapan Kawasan MHA di Mungku Baru Terkendala

“Kami berharap masyarakat Kota Palangka Raya merasa aman dan terlindungi dalam setiap keadaan darurat dengan adanya Layanan 112 ini. Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik demi keamanan dan kesejahteraan bersama,” tutup Hera. (*ndo)

Terpopuler

Artikel Terbaru