28.9 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Kondisi Udara Membaik, Pembelajaran di Sekolah Kembali Normal

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Usai diguyur hujan dengan intensitas sedang hingga lebat, Jumat (20/10) kemarin,  membuat kondisi kabut asap pembakaran lahan yang menyelimut Kota Palangkaraya dalam beberapa pekan terakhir berangsur hilang.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyebutkan berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU), status kualitas udara di Kota Palangkaraya mulai menunjukkan ke arah level baik sejak kemarin.

Melihat kondisi yang mulai membaik itu, Pemerintah Kota Palangkaraya melalui Dinas Pendidikan Kota Palangkaraya juga mengeluarkan surat edaran Nomor 800/2863/Disdik.Um-Peg/X/2023 perihal pelaksanaan kegiatan belajar mengajar bagi satuan pendidikan TK/PAUD, SD dan SMP, serta pendidikan kesetaraan baik negeri maupun swasta yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Palangkaraya. Penjabat Wali Kota Palangkaraya, Hera Nugrahayu, menginstruksikan agar pelaksanaan kegiatan belajar mengajar pada tahun 2023 ini kembali normal.

Baca Juga :  Aplikasi Informasi Kebencanaan di Palangka Raya, Ini Layanannya

“Kegiatan belajar mengajar di semua jenjang akan dilaksanakan secara normal, mulai Senin (23/10). Selanjutnya, kegiatan upacara, olahraga, senam, dan ekstrakurikuler juga dapat dilaksanakan kembali dengan memperhatikan cuaca,”ujarnya, Sabtu (21/10).

Lebih lanjut, ia mengimbau agar para peserta didik dapat mengonsumsi makanan bergizi seimbang dan memperbanyak konsumsi air putih. “Dengan dikeluarkannya surat edaran ini, maka surat edaran Nomor 800/2721/Disdik.Um-Peg/X/2023 dinyatakan tidak berlaku lagi,”pungkasnya.(*ana/hnd)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Usai diguyur hujan dengan intensitas sedang hingga lebat, Jumat (20/10) kemarin,  membuat kondisi kabut asap pembakaran lahan yang menyelimut Kota Palangkaraya dalam beberapa pekan terakhir berangsur hilang.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyebutkan berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU), status kualitas udara di Kota Palangkaraya mulai menunjukkan ke arah level baik sejak kemarin.

Melihat kondisi yang mulai membaik itu, Pemerintah Kota Palangkaraya melalui Dinas Pendidikan Kota Palangkaraya juga mengeluarkan surat edaran Nomor 800/2863/Disdik.Um-Peg/X/2023 perihal pelaksanaan kegiatan belajar mengajar bagi satuan pendidikan TK/PAUD, SD dan SMP, serta pendidikan kesetaraan baik negeri maupun swasta yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Palangkaraya. Penjabat Wali Kota Palangkaraya, Hera Nugrahayu, menginstruksikan agar pelaksanaan kegiatan belajar mengajar pada tahun 2023 ini kembali normal.

Baca Juga :  Aplikasi Informasi Kebencanaan di Palangka Raya, Ini Layanannya

“Kegiatan belajar mengajar di semua jenjang akan dilaksanakan secara normal, mulai Senin (23/10). Selanjutnya, kegiatan upacara, olahraga, senam, dan ekstrakurikuler juga dapat dilaksanakan kembali dengan memperhatikan cuaca,”ujarnya, Sabtu (21/10).

Lebih lanjut, ia mengimbau agar para peserta didik dapat mengonsumsi makanan bergizi seimbang dan memperbanyak konsumsi air putih. “Dengan dikeluarkannya surat edaran ini, maka surat edaran Nomor 800/2721/Disdik.Um-Peg/X/2023 dinyatakan tidak berlaku lagi,”pungkasnya.(*ana/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru