27.8 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Tingkatkan Kualitas PMI Palangkaraya, Pj Wali Kota Tandatangani Nota Kesepakatan

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Wali Kota Palangkaraya, Hera Nugrahayu, mengikuti kegiatan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kota Palangkaraya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Aula KH. Abdurrahman Wahid, Lantai 1, Kantor BP2MI, Jakarta Selatan, Selasa (20/02).

Dalam kesempatan itu, Hera menyampaikan. Bahwa penandatanganan ini dalam rangka peningkatan kualitas atau kompetensi dan upaya perlindungan calon dan pekerja migran Indonesia (PMI) yang dilakukan antara BP2MI dengan Pemerintah Daerah dan perjanjian kerjasama dengan BP2MI, Lembaga Pendidikan dan lembaga lainnya.

Selain itu, langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Palangkaraya dan BP2MI untuk meningkatkan kualitas atau kompetensi pekerja migran Indonesia asal Kota Palangkaraya antara lain dengan melakukan pelatihan dan pendampingan.

Baca Juga :  Stunting Bukan Pengaruh Genetik atau Keturunan

“Pertama, kita akan melakukan pendataan, pelatihan dan pendampingan. Itu harus dilakukan semaksimal mungkin sebelum mereka berangkat. Kemudian yang kedua, kita akan dorong tenaga kerja kita untuk bisa menembus ke negara lain dan eksis sehingga dampaknya juga menjadi sumber devisa bagi negara kita,” ujar Hera saat dikonfirmasi langsung oleh media, Rabu (21/2).

Ia juga menyampaikan bahwa pelatihan ini dapat membuat para pekerja migran menjadi terlatih dan bermartabat. Sehingga jika masyarakat terlatih dan tersertifikasi untuk diberangkatkan ke luar negeri, pekerja migran tersebut benar-benar memiliki standar keterampilan dan dari segi pengetahuan yang layak disandingkan dengan sumber daya manusia luar negeri.(ana)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Wali Kota Palangkaraya, Hera Nugrahayu, mengikuti kegiatan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kota Palangkaraya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Aula KH. Abdurrahman Wahid, Lantai 1, Kantor BP2MI, Jakarta Selatan, Selasa (20/02).

Dalam kesempatan itu, Hera menyampaikan. Bahwa penandatanganan ini dalam rangka peningkatan kualitas atau kompetensi dan upaya perlindungan calon dan pekerja migran Indonesia (PMI) yang dilakukan antara BP2MI dengan Pemerintah Daerah dan perjanjian kerjasama dengan BP2MI, Lembaga Pendidikan dan lembaga lainnya.

Selain itu, langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Palangkaraya dan BP2MI untuk meningkatkan kualitas atau kompetensi pekerja migran Indonesia asal Kota Palangkaraya antara lain dengan melakukan pelatihan dan pendampingan.

Baca Juga :  Stunting Bukan Pengaruh Genetik atau Keturunan

“Pertama, kita akan melakukan pendataan, pelatihan dan pendampingan. Itu harus dilakukan semaksimal mungkin sebelum mereka berangkat. Kemudian yang kedua, kita akan dorong tenaga kerja kita untuk bisa menembus ke negara lain dan eksis sehingga dampaknya juga menjadi sumber devisa bagi negara kita,” ujar Hera saat dikonfirmasi langsung oleh media, Rabu (21/2).

Ia juga menyampaikan bahwa pelatihan ini dapat membuat para pekerja migran menjadi terlatih dan bermartabat. Sehingga jika masyarakat terlatih dan tersertifikasi untuk diberangkatkan ke luar negeri, pekerja migran tersebut benar-benar memiliki standar keterampilan dan dari segi pengetahuan yang layak disandingkan dengan sumber daya manusia luar negeri.(ana)

Terpopuler

Artikel Terbaru