PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya bersinergi dengan Satgaswil Kalimantan Tengah Densus 88 AT Polri, dalam kegiatan sosialisasi pencegahan paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET) bagi 54 kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri dan swasta se-Kota Palangka Raya
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Densus 88 AT Polri, yang telah berkolaborasi dalam kegiatan peningkatan kompetensi kepala sekolah ini. Sebagai upaya memperkuat peran sekolah sebagai benteng moral dan kebangsaan,” ujar Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani, Rabu (21/1/2026).
Kegiatan sosialisasi di SMP Negeri 9 Palangka Raya, sebagai bagian dari program peningkatan kapasitas kepala sekolah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.
“Kami berharap seluruh warga sekolah, mulai dari kepala sekolah, guru, tenaga pendidik, hingga peserta didik, berperan aktif menjaga sekolah agar terhindar dari paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, terorisme, serta kekerasan dan sadistis,” katanya.
Dalam kegiatan itu, Densus 88 AT Polri menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap penyebaran paham menyimpang yang menyasar generasi muda, khususnya melalui ruang digital.
“Saat ini kami fokus pada upaya pencegahan dan deteksi dini penyebaran radikalisme, kekerasan, dan sadistis yang banyak masuk melalui media sosial, termasuk game online,” ungkap Katim Unit Idensos Pencegahan Satgaswil Kalteng Densus 88 AT Polri, Iptu Ganjar Satriyono.
Dia menjelaskan, media digital kerap dimanfaatkan sebagai sarana untuk memengaruhi anak-anak dengan konten yang tidak layak dikonsumsi oleh pelajar di bawah umur, mulai dari kekerasan ekstrem hingga penyimpangan perilaku.
“Kasus peledakan bom rakitan oleh seorang siswa di SMA Negeri 72 Jakarta pada 7 November 2025 menjadi contoh nyata bahwa kurangnya pendampingan dan pengawasan dapat berujung pada tindakan kekerasan,” jelas Iptu Ganjar Satriyono.
Melalui kegiatan tersebut, kepala sekolah dan guru diharapkan mampu meningkatkan pengawasan penggunaan media social. Sekaligus menjadi pendeteksi dini terhadap perubahan sikap, pola pergaulan, serta potensi perundungan di lingkungan sekolah.
“Ini bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga anak-anak sebagai harapan dan masa depan bangsa agar tumbuh di lingkungan sekolah yang aman, nyaman, damai, dan penuh kasih,” pungkasnya. (adr)


