30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

PPPK di Palangka Raya Hanya untuk Guru SD dan SMP Loh, Ini Jumlah Usul

PALANGKA
RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya telah melakukan
berbagai upaya untuk memenuhi standar jumlah kebutuhan ideal Aparatur Sipil
Negara (ASN) di lingkungan kerjanya.

 

Bahkan,
di tahun 2021 ini pemerintah setempat juga telah mengusulkan ke Kemenpan-RB
untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 242.

 

Kepala
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka
Raya, Sabirin Muhtar melalui Kepala Bidang Penilaian Kinerja Pengembangan Karir
dan Pembinaan Aparatur, Hj. Puji Wahyuni mengatakan, bahwa dari jumlah PPPK
yang telah diusulkan tersebut hanya tersedia untuk tenaga guru.

 

“Untuk
tahun 2021 Pemerintah Kota Palangka Raya hanya mengusulkan formasi PPPK, untuk
mengakomodir kekurangan kebutuhan guru-guru yang ada di sekolah SD dan
SMP,” kata Puji Wahyuni saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (21/1).

Baca Juga :  Fairid: Covid-19 Masih Ada, Tolong Jangan Euforia

 

Jelasnya
bahwa, untuk jumlah formasi PPPK ini sebanyak 242 dengan rincian posisi guru
Sekolah Dasar (SD) sebanyak 133 dan untuk guru Sekolah Menengah Pertama (SMP)
berjumlah 109.

 

Sambungnya,
jika untuk formasi PPPK atau yang sering disingkat P3K ini hanya untuk guru SD
dan SMP dengan artian tidak ada jenis formasi lain selain itu.

 

Sementara
untuk sistem seleksi PPPK ini nantinya, juga tidak jauh beda dengan pelaksanaan
seleksi CPNS yakni menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

 

Tambahnya,
untuk pelaksanaan PPPK tahun 2021 mereka pun masih menunggu petunjuk dari pusat,
karena baik jadwal hingga lain itu ditentukan oleh pusat. Termasuk juga untuk
PPPK yang telah diajukan, karena masih belum mendapatkan tanggapan atau
persetujuan, dimana nanti persetujuan tersebut berupa formasi.

Baca Juga :  Kesadaran Bermasker Warga Palangka Raya Menurun

 

“Untuk
usulan formasi PPPK ini kita juga masih menunggu jawaban dari pusat, kalau
untuk seleksi nya biasanya serentak dengan CPNS, cuman nanti tes nya PPPK dan
nanti akan menggunakan sistem CAT juga,” pungkasnya.

 

PALANGKA
RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya telah melakukan
berbagai upaya untuk memenuhi standar jumlah kebutuhan ideal Aparatur Sipil
Negara (ASN) di lingkungan kerjanya.

 

Bahkan,
di tahun 2021 ini pemerintah setempat juga telah mengusulkan ke Kemenpan-RB
untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 242.

 

Kepala
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka
Raya, Sabirin Muhtar melalui Kepala Bidang Penilaian Kinerja Pengembangan Karir
dan Pembinaan Aparatur, Hj. Puji Wahyuni mengatakan, bahwa dari jumlah PPPK
yang telah diusulkan tersebut hanya tersedia untuk tenaga guru.

 

“Untuk
tahun 2021 Pemerintah Kota Palangka Raya hanya mengusulkan formasi PPPK, untuk
mengakomodir kekurangan kebutuhan guru-guru yang ada di sekolah SD dan
SMP,” kata Puji Wahyuni saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (21/1).

Baca Juga :  Fairid: Covid-19 Masih Ada, Tolong Jangan Euforia

 

Jelasnya
bahwa, untuk jumlah formasi PPPK ini sebanyak 242 dengan rincian posisi guru
Sekolah Dasar (SD) sebanyak 133 dan untuk guru Sekolah Menengah Pertama (SMP)
berjumlah 109.

 

Sambungnya,
jika untuk formasi PPPK atau yang sering disingkat P3K ini hanya untuk guru SD
dan SMP dengan artian tidak ada jenis formasi lain selain itu.

 

Sementara
untuk sistem seleksi PPPK ini nantinya, juga tidak jauh beda dengan pelaksanaan
seleksi CPNS yakni menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

 

Tambahnya,
untuk pelaksanaan PPPK tahun 2021 mereka pun masih menunggu petunjuk dari pusat,
karena baik jadwal hingga lain itu ditentukan oleh pusat. Termasuk juga untuk
PPPK yang telah diajukan, karena masih belum mendapatkan tanggapan atau
persetujuan, dimana nanti persetujuan tersebut berupa formasi.

Baca Juga :  Kesadaran Bermasker Warga Palangka Raya Menurun

 

“Untuk
usulan formasi PPPK ini kita juga masih menunggu jawaban dari pusat, kalau
untuk seleksi nya biasanya serentak dengan CPNS, cuman nanti tes nya PPPK dan
nanti akan menggunakan sistem CAT juga,” pungkasnya.

 

Terpopuler

Artikel Terbaru