PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Pungli merupakan fenomena yang masih berpotensi terjadi di lingkungan masyarakat. Dalam memberikan pengetahuan dan wawasan terhadap korupsi, gratifikasi, dan pungli dalam rangka mewujudkan anti korupsi di Kota Palangkaraya. Inspektorat Kota Palangkaraya kembali menggelar sosialisasi anti korupsi, gratifikasi dan pungutan liar serta saluran pengaduan masyarakat Tahun 2023 tahap ke II, Rabu (20/12/2023)
“Sosialisasi yang digelar ini adalah untuk kedua kalinya pada tahun 2023. Setelah sebelumnya telah dilaksanakan di bulan November. Adapun pemateri yang dihadirkan adalah dari Forum Penyuluh Anti Korupsi Kalimantan Tengah, Bobby Hartady Toeweh dan dimoderatori oleh penyuluh KPK sekaligus anggota Paksi Kalimantan Tengah,” kata Kepala Inspektorat Kota Palangkaraya, Hambali.
Lanjutnya, pelaksanaan sosialisasi ini adalah pelaksanaan sosialisasi yang kedua kalinya untuk tahun 2023 ini. Sebelumnya juga telah dilaksanakan pada tanggal 17 November dengan peserta para pelaku usaha (Pelaha) dan awak media massa.
“Kami mengharapkan melalui kegiatan ini bahwa seluruh pihak agar dapat terus bersinergi dan bergerak maju untuk sama-sama memberantas korupsi terkhususnya untuk di Kota Palangkaraya,” tutupnya. (*jef/pri)