31.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Entaskan Kemiskinan Ekstrem, Pemotongan PBB Tahun 2024 Masih dalam Pembahasan

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Pengentasan kemiskinan atau kemiskinan ekstrem menjadi salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Palangkaraya. Dalam percepatan pengentasan kemiskinan ini, dilakukan collaborative governance dari masing-masing OPD di Kota Palangkaraya.

Penjabat Wali Kota Palangkaraya, Hera Nugrahayu menginginkan pengentasan kemiskinan dapat dilakukan dengan cepat, sehingga OPD atau instansi yang terlibat diharapkan dapat membuat kebijakan untuk membantu menyelesaikan hal tersebut.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangkaraya, Emi Abriyani, mengatakan bahwa BPPRD berencana akan memberikan potongan untuk pajak bumi dan bangunan (PBB) pada tahun 2024. Namun, rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan internal BPPRD.

“Untuk membantu menuntaskan kemiskinan, BPPRD akan membantu mengeluarkan kebijakan terkait pemotongan PBB di tahun 2024 untuk pensiunan, veteran, dan masyarakat yang kurang mampu. Namun ini masih dalam tahap diskusi kita di BPPRD. Jika sudah rampung, baru kita akan ajukan ke Pj Wali Kota Palangkaraya, namun saat ini masih dalam pertimbangan internal kita,” ujar Emi kepada media usai menghadiri pertemuan di Palangkaraya, Selasa (19/12).

Baca Juga :  Masuki Musim Hujan, Waspada Pohon Tumbang

Ia mengatakan jika nantinya sudah disepakati, tentu ada ketentuan dan kriteria tertentu untuk mendapatkan bantuan potongan PBB ini. Sementara itu, selain kemiskinan ekstrem, program prioritas yang melibatkan OPD lain juga dilakukan dalam penanganan stunting.

Kemudian, Emi juga menjelaskan bahwa Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (Disdalduk) Kota Palangkaraya membagi anak stunting menjadi anak asuh dari OPD-OPD yang ada. Dan sejauh ini, anak asuh yang diawasi oleh BPPRD mengalami perkembangan.

Ditambahkan Emi, dari Disdalduk memang sudah membagi semua OPD untuk mendapatkan anak asuh stunting, sedangkan BPPRD mendapatkan 2 anak asuh, namun ada juga yang masuk di luar 2 orang yang pihaknya bantu.

Baca Juga :  Berikan Peluang Pelayanan Kesehatan Berkualitas, Biaya Terjangkau

“Untuk dananya sejauh ini kita iuran dan biasanya kita lakukan setiap hari Jumat dan biasanya di hari itu kita belikan sembako, makanan kecil, susu, dan buah-buahan yang nantinya akan diberikan kepada anak asuh kita. Kita sejauh ini salah satu anak asuh kami ada yang sudah ada perkembangan dan kita ikuti pendampingannya setiap dua minggu sekali,” tutupnya. (ana/pri)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Pengentasan kemiskinan atau kemiskinan ekstrem menjadi salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Palangkaraya. Dalam percepatan pengentasan kemiskinan ini, dilakukan collaborative governance dari masing-masing OPD di Kota Palangkaraya.

Penjabat Wali Kota Palangkaraya, Hera Nugrahayu menginginkan pengentasan kemiskinan dapat dilakukan dengan cepat, sehingga OPD atau instansi yang terlibat diharapkan dapat membuat kebijakan untuk membantu menyelesaikan hal tersebut.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangkaraya, Emi Abriyani, mengatakan bahwa BPPRD berencana akan memberikan potongan untuk pajak bumi dan bangunan (PBB) pada tahun 2024. Namun, rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan internal BPPRD.

“Untuk membantu menuntaskan kemiskinan, BPPRD akan membantu mengeluarkan kebijakan terkait pemotongan PBB di tahun 2024 untuk pensiunan, veteran, dan masyarakat yang kurang mampu. Namun ini masih dalam tahap diskusi kita di BPPRD. Jika sudah rampung, baru kita akan ajukan ke Pj Wali Kota Palangkaraya, namun saat ini masih dalam pertimbangan internal kita,” ujar Emi kepada media usai menghadiri pertemuan di Palangkaraya, Selasa (19/12).

Baca Juga :  Masuki Musim Hujan, Waspada Pohon Tumbang

Ia mengatakan jika nantinya sudah disepakati, tentu ada ketentuan dan kriteria tertentu untuk mendapatkan bantuan potongan PBB ini. Sementara itu, selain kemiskinan ekstrem, program prioritas yang melibatkan OPD lain juga dilakukan dalam penanganan stunting.

Kemudian, Emi juga menjelaskan bahwa Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (Disdalduk) Kota Palangkaraya membagi anak stunting menjadi anak asuh dari OPD-OPD yang ada. Dan sejauh ini, anak asuh yang diawasi oleh BPPRD mengalami perkembangan.

Ditambahkan Emi, dari Disdalduk memang sudah membagi semua OPD untuk mendapatkan anak asuh stunting, sedangkan BPPRD mendapatkan 2 anak asuh, namun ada juga yang masuk di luar 2 orang yang pihaknya bantu.

Baca Juga :  Berikan Peluang Pelayanan Kesehatan Berkualitas, Biaya Terjangkau

“Untuk dananya sejauh ini kita iuran dan biasanya kita lakukan setiap hari Jumat dan biasanya di hari itu kita belikan sembako, makanan kecil, susu, dan buah-buahan yang nantinya akan diberikan kepada anak asuh kita. Kita sejauh ini salah satu anak asuh kami ada yang sudah ada perkembangan dan kita ikuti pendampingannya setiap dua minggu sekali,” tutupnya. (ana/pri)

Terpopuler

Artikel Terbaru