25.4 C
Jakarta
Saturday, September 21, 2024

Kendaraan Roda Empat di Palangka Raya Harus Terdaftar di MyPertamina untuk Dapatkan Pertalite

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, mengumumkan bahwa mulai 1 September 2024, semua kendaraan roda empat di Kota Palangka Raya wajib mendaftar melalui aplikasi MyPertamina.

Kebijakan ini diterapkan untuk mengawasi program subsidi tepat sasaran, khususnya untuk BBM jenis pertalite. Kendaraan yang tidak terdaftar tidak akan dilayani saat mengisi pertalite di SPBU.

“Untuk tahap awal, kami akan menerapkan program ini di jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN). Semua mobil pribadi ASN, termasuk milik keluarga, harus didaftarkan di MyPertamina,” jelas Hera Nugrahayu kepada Prokalteng.co pada Selasa (20/8/2024).

Hera berharap kebijakan ini dapat memastikan penyaluran Pertalite lebih tepat sasaran dan menghindari penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga :  Capaian Pajak Palangka Raya Triwulan I Lebihi Target, Ini Rinciannya

“Kami telah melakukan sosialisasi secara bertahap. Pertamina dan Pemko akan mendorong melalui semua saluran media dan merencanakan kegiatan bersama dalam beberapa hari ke depan,” tambahnya.

Sebelumnya, Sales Brand Manager (SBM) I PT Pertamina Cabang Kalteng, Yasir Huwaydi, menjelaskan bahwa program subsidi Pertalite ini adalah penerapan ulang dari program serupa yang sudah dilakukan untuk bio solar.

“Kami mengimbau warga Kota Palangka Raya yang memiliki kendaraan roda empat untuk segera mendaftar di aplikasi MyPertamina. Jika mengalami kesulitan, dapat datang langsung ke SPBU untuk bantuan pendaftaran,” tandasnya. (*jef)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, mengumumkan bahwa mulai 1 September 2024, semua kendaraan roda empat di Kota Palangka Raya wajib mendaftar melalui aplikasi MyPertamina.

Kebijakan ini diterapkan untuk mengawasi program subsidi tepat sasaran, khususnya untuk BBM jenis pertalite. Kendaraan yang tidak terdaftar tidak akan dilayani saat mengisi pertalite di SPBU.

“Untuk tahap awal, kami akan menerapkan program ini di jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN). Semua mobil pribadi ASN, termasuk milik keluarga, harus didaftarkan di MyPertamina,” jelas Hera Nugrahayu kepada Prokalteng.co pada Selasa (20/8/2024).

Hera berharap kebijakan ini dapat memastikan penyaluran Pertalite lebih tepat sasaran dan menghindari penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga :  Capaian Pajak Palangka Raya Triwulan I Lebihi Target, Ini Rinciannya

“Kami telah melakukan sosialisasi secara bertahap. Pertamina dan Pemko akan mendorong melalui semua saluran media dan merencanakan kegiatan bersama dalam beberapa hari ke depan,” tambahnya.

Sebelumnya, Sales Brand Manager (SBM) I PT Pertamina Cabang Kalteng, Yasir Huwaydi, menjelaskan bahwa program subsidi Pertalite ini adalah penerapan ulang dari program serupa yang sudah dilakukan untuk bio solar.

“Kami mengimbau warga Kota Palangka Raya yang memiliki kendaraan roda empat untuk segera mendaftar di aplikasi MyPertamina. Jika mengalami kesulitan, dapat datang langsung ke SPBU untuk bantuan pendaftaran,” tandasnya. (*jef)

Terpopuler

Artikel Terbaru