31 C
Jakarta
Friday, June 20, 2025

Fairid Ajak Warga Manfaatkan Call Center 112, Solusi Cepat saat Keadaan Darurat

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengajak masyarakat Kota Palangka Raya untuk memanfaatkan layanan Call Center 112 apabila dalam situasi darurat.

Fairid menjelaskan, layanan ini disiapkan sebagai respons cepat terhadap kebutuhan penanganan kedaruratan yang dialami warga kota. Pernyataan tersebut disampaikan dirinya, karena masih adanya masyarakat yang belum mengetahui atau merasa bingung saat ingin melakukan pengaduan dalam kondisi darurat.

Ia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat untuk segera menghubungi nomor 112 apabila mengalami atau melihat  situasi yang membutuhkan penanganan segera.

“Layanan ini hadir untuk memberikan respons cepat terhadap keadaan darurat. Baik medis, keamanan, bencana, maupun sosial. Jangan ragu untuk menghubungi 112,” kata Fairid, Kamis (19/6/2025).

Baca Juga :  Berikan Pengarahan Kepada CPNS Pemko, Ini Permintaan Sekda

Dia menjelaskan, saat ini pengaduan kedaruratan telah terintegrasi dalam satu pintu layanan terpadu. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh aduan masyarakat dapat ditangani secara efektif dan efisien oleh instansi terkait.

Layanan Call Center 112 yang dikelola Pemerintah Kota Palangka Raya itu, melibatkan berbagai instansi. Antara lain Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan instansi lainnya yang terintegrasi dalam sistem penanganan darurat.

“Masing-masing instansi yang tergabung akan merespons sesuai dengan jenis pengaduan yang masuk. Dengan sistem ini, masyarakat tidak perlu bingung mencari nomor kontak masing-masing dinas. Cukup satu nomor, semua laporan kedaruratan akan terlayani,” jelasnya. (jef)

Baca Juga :  Pemko Palangka Raya Raih Prestasi BKN Award 2021

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengajak masyarakat Kota Palangka Raya untuk memanfaatkan layanan Call Center 112 apabila dalam situasi darurat.

Fairid menjelaskan, layanan ini disiapkan sebagai respons cepat terhadap kebutuhan penanganan kedaruratan yang dialami warga kota. Pernyataan tersebut disampaikan dirinya, karena masih adanya masyarakat yang belum mengetahui atau merasa bingung saat ingin melakukan pengaduan dalam kondisi darurat.

Ia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat untuk segera menghubungi nomor 112 apabila mengalami atau melihat  situasi yang membutuhkan penanganan segera.

“Layanan ini hadir untuk memberikan respons cepat terhadap keadaan darurat. Baik medis, keamanan, bencana, maupun sosial. Jangan ragu untuk menghubungi 112,” kata Fairid, Kamis (19/6/2025).

Baca Juga :  Berikan Pengarahan Kepada CPNS Pemko, Ini Permintaan Sekda

Dia menjelaskan, saat ini pengaduan kedaruratan telah terintegrasi dalam satu pintu layanan terpadu. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh aduan masyarakat dapat ditangani secara efektif dan efisien oleh instansi terkait.

Layanan Call Center 112 yang dikelola Pemerintah Kota Palangka Raya itu, melibatkan berbagai instansi. Antara lain Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan instansi lainnya yang terintegrasi dalam sistem penanganan darurat.

“Masing-masing instansi yang tergabung akan merespons sesuai dengan jenis pengaduan yang masuk. Dengan sistem ini, masyarakat tidak perlu bingung mencari nomor kontak masing-masing dinas. Cukup satu nomor, semua laporan kedaruratan akan terlayani,” jelasnya. (jef)

Baca Juga :  Pemko Palangka Raya Raih Prestasi BKN Award 2021

Terpopuler

Artikel Terbaru

/