28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Tak Mau Intervensi, Pemko Palangkaraya Siap Monitoring Pelaksanaan PSU

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Adanya sejumlah dugaan pelanggaran Pemilu 2024 yang ditemukan di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Palangkaraya, penyelenggara pemilu menyebut berpotensi untuk dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa TPS.

Menanggapi hal itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Palangkaraya, Hera Nugrahayu, menyatakan dukungannya dalam memantau dan memastikan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) berjalan sesuai aturan yang berlaku. Hera mengatakan bahwa pemko tidak bisa mengintervensi pelaksanaan PSU, tapi akan aktif melakukan pemantauan bersama Forkopimda.

“Pemerintah kota hanya bisa mendukung, memonitor, dan memastikan pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun tidak bisa sampai pada intervensi saat pelaksanaan,” terang Hera usai melakukan sidak bapok di kompleks Pasar Besar, Senin (19/2) kemarin.

Baca Juga :  Meski Sudah Padam, Lokasi Karhutla di Petuk Ketimpun Masih Berasap

Pemimpin nomor satu di lingkup Pemko Palangkaraya itu, juga menyampaikan pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangkaraya untuk meningkatkan pengawasan pelaksanaan PSU. Ia juga meminta masyarakat untuk menjalankan tugasnya sebagai warga negara yang baik dengan melaksanakan PSU sesuai dengan asas kejujuran dan keadilan.

“Kita akan berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu untuk lebih meningkatkan pengawasan, agar masalah yang sempat terjadi tidak terulang kembali. Jangan sampai sudah PSU tapi gagal lagi. Ini yang perlu kita cegah dan pantau bersama, agar PSU berjalan dengan lancar,” tukasnya. (ana/hnd)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Adanya sejumlah dugaan pelanggaran Pemilu 2024 yang ditemukan di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Palangkaraya, penyelenggara pemilu menyebut berpotensi untuk dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa TPS.

Menanggapi hal itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Palangkaraya, Hera Nugrahayu, menyatakan dukungannya dalam memantau dan memastikan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) berjalan sesuai aturan yang berlaku. Hera mengatakan bahwa pemko tidak bisa mengintervensi pelaksanaan PSU, tapi akan aktif melakukan pemantauan bersama Forkopimda.

“Pemerintah kota hanya bisa mendukung, memonitor, dan memastikan pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun tidak bisa sampai pada intervensi saat pelaksanaan,” terang Hera usai melakukan sidak bapok di kompleks Pasar Besar, Senin (19/2) kemarin.

Baca Juga :  Meski Sudah Padam, Lokasi Karhutla di Petuk Ketimpun Masih Berasap

Pemimpin nomor satu di lingkup Pemko Palangkaraya itu, juga menyampaikan pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangkaraya untuk meningkatkan pengawasan pelaksanaan PSU. Ia juga meminta masyarakat untuk menjalankan tugasnya sebagai warga negara yang baik dengan melaksanakan PSU sesuai dengan asas kejujuran dan keadilan.

“Kita akan berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu untuk lebih meningkatkan pengawasan, agar masalah yang sempat terjadi tidak terulang kembali. Jangan sampai sudah PSU tapi gagal lagi. Ini yang perlu kita cegah dan pantau bersama, agar PSU berjalan dengan lancar,” tukasnya. (ana/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru