Site icon Prokalteng

Illegal Fishing Masih Menghantui Palangka Raya, Ini Upaya Dinas Perikanan

Kepala Dinas Perikanan, Ir. Indriarti Ritadewi, M.AB (Fernando/Prokalteng.co)

Kepala Dinas Perikanan, Ir. Indriarti Ritadewi, M.AB (Fernando/Prokalteng.co)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Praktik illegal fishing masih menjadi ancaman serius di perairan Kota Palangka Raya sepanjang 2024. Kepala Dinas Perikanan Palangka Raya, Ir. Indriarti Ritadewi, M.AB, mengungkapkan bahwa titik rawan pencurian ikan terutama berada di Kelurahan Petuk Katimpun dan Kelurahan Sei Gohong, khususnya pada musim kemarau.

Meski sudah ada upaya pengawasan melalui pembentukan Pokmawas (Kelompok Masyarakat Pengawas), tantangan tetap besar. Menurut Indriarti, sebagian besar pelaku adalah warga luar daerah yang biasanya beroperasi pada malam hari, saat Pokmawas sedang beristirahat.

“Pelaku sering kali beraksi pada malam hari, sementara Pokmawas yang ada tidak dapat memantau aktivitas tersebut,” ungkap Indriarti usai mengikuti rapat koordinasi Inflasi 2025, Senin (20/1/2025).

Selain faktor operasional, musim kemarau turut memperburuk keadaan. Penurunan jumlah ikan di perairan, ditambah lonjakan harga ikan, mendorong sebagian masyarakat menggunakan alat tangkap ilegal untuk memperoleh hasil maksimal.

“Tantangan kami semakin berat, terutama saat musim kemarau,” lanjutnya.

Dinas Perikanan Palangka Raya telah memperkuat koordinasi dengan pihak kejaksaan dan membentuk tim pengawasan melalui Surat Keputusan Wali Kota.

Meski begitu, pendekatan utama dalam menanggulangi illegal fishing lebih mengutamakan musyawarah dan restorasi melalui Rumah Restorative Justice (RJ) di kelurahan.

“Di Kelurahan Sei Gohong, misalnya, pelaku yang tertangkap ilegal fishing diwajibkan mengganti tangkapan ikan yang mereka curi dengan jumlah lebih besar, sebagai sanksi,” jelasnya. “Jika pelaku mengambil satu kilogram, dia harus mengembalikan lima kilogram. Ini memberikan efek jera yang lebih besar.”

Pemerintah juga gencar melakukan sosialisasi, termasuk dengan pemasangan 20 papan imbauan di wilayah-wilayah rawan seperti Kelurahan Petuk Katimpun dan Sei Gohong. Papan tersebut akan segera diganti jika rusak atau usang.

Untuk memperkuat pengawasan Pokmawas, pemerintah telah menyediakan empat perahu pengawas yang didistribusikan ke kelurahan. Ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan di wilayah yang sulit dijangkau.

Indriarti berharap, pada tahun 2025, illegal fishing di Palangka Raya dapat berkurang drastis.

“Dengan pengawasan yang lebih ketat, koordinasi yang solid, dan kesadaran masyarakat yang meningkat, kami yakin Palangka Raya bisa terbebas dari illegal fishing,” pungkasnya. (ndo)

Exit mobile version