30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Sekretariat PPNS Segera Disiapkan Pemko Palangka Raya

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Sebagai upaya dalam
mendukung optimalisasi peran dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS),
Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya tengah mempersiapkan pembentukan
Sekretariat PPNS.

Hal tersebut juga dilakukan menggelar rapat koordinasi
yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Hera
Nugrahayu di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya,
Rabu (20/1).

 

“Pertemuan ini adalah rapat untuk persiapan kita
membentuk Sekretariat PPNS, dan ini merupakan bentuk inovasi, kepedulian dari
Bapak Wali Kota Palangka Raya melalui Satpol PP untuk bisa lebih melayani
masyarakat,” kata Hera, Rabu (20/1).

 

Lanjut Hera, persiapan pembentukan PPNS ini utama nya
adalah dalam rangka penegakan peraturan daerah (Perda) di Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Resmikan Masjid At Taubah, Fairid:Mari Jaga Selalu Semangat Toleransi

Mengingat, selama ini PPNS juga belum memiliki
Sekretariat dan belum terorganisir dengan baik, namun sejatinya telah memiliki
potensi PPNS cukup banyak dan ada yang tersebar di beberapa Organisasi
Perangkat Daerah (OPD). Namun mereka ini sudah dilatih dan dibiayai pelatihan,
sehinga perlu diberdayakan agar lebih optimal.

 

“Nah, ini lah yang mendorong kita, terlebih di luar
sana banyak sekali pelanggaran-pelanggaran perda baik masyarakat secara luas
dan ini juga dalam rangka kita untuk mengoptimalkan PAD Kota Palangka
Raya,” jelasnya.

 

Kendati demikian, Hera juga menambahkan bahwa, dalam
pertemuan rapat kali ini ia pun berinisiatif langsung meminta arahan dari
Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalteng.

Baca Juga :  Tugu Soekarno Tangung Jawab Pemprov Kalteng

 

Ungkapnya, berkaitan hal tersebut rupanya juga mendapat
apresiasi dan mendukung agar Kota Palangka Raya ini agar lebih baik lagi dalam
penegakan Perda.

 

“Kita akan bentuk melalui perwali makanya ini sedang
kita bahas untuk poin-poin yang ada di dalam draf peraturan walikota, untuk di
evaluasi nanti ke Provinsi dan akan kita konsultasikan ke Kemenkumham
juga,” pungkasnya.

 

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Sebagai upaya dalam
mendukung optimalisasi peran dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS),
Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya tengah mempersiapkan pembentukan
Sekretariat PPNS.

Hal tersebut juga dilakukan menggelar rapat koordinasi
yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Hera
Nugrahayu di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya,
Rabu (20/1).

 

“Pertemuan ini adalah rapat untuk persiapan kita
membentuk Sekretariat PPNS, dan ini merupakan bentuk inovasi, kepedulian dari
Bapak Wali Kota Palangka Raya melalui Satpol PP untuk bisa lebih melayani
masyarakat,” kata Hera, Rabu (20/1).

 

Lanjut Hera, persiapan pembentukan PPNS ini utama nya
adalah dalam rangka penegakan peraturan daerah (Perda) di Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Resmikan Masjid At Taubah, Fairid:Mari Jaga Selalu Semangat Toleransi

Mengingat, selama ini PPNS juga belum memiliki
Sekretariat dan belum terorganisir dengan baik, namun sejatinya telah memiliki
potensi PPNS cukup banyak dan ada yang tersebar di beberapa Organisasi
Perangkat Daerah (OPD). Namun mereka ini sudah dilatih dan dibiayai pelatihan,
sehinga perlu diberdayakan agar lebih optimal.

 

“Nah, ini lah yang mendorong kita, terlebih di luar
sana banyak sekali pelanggaran-pelanggaran perda baik masyarakat secara luas
dan ini juga dalam rangka kita untuk mengoptimalkan PAD Kota Palangka
Raya,” jelasnya.

 

Kendati demikian, Hera juga menambahkan bahwa, dalam
pertemuan rapat kali ini ia pun berinisiatif langsung meminta arahan dari
Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalteng.

Baca Juga :  Tugu Soekarno Tangung Jawab Pemprov Kalteng

 

Ungkapnya, berkaitan hal tersebut rupanya juga mendapat
apresiasi dan mendukung agar Kota Palangka Raya ini agar lebih baik lagi dalam
penegakan Perda.

 

“Kita akan bentuk melalui perwali makanya ini sedang
kita bahas untuk poin-poin yang ada di dalam draf peraturan walikota, untuk di
evaluasi nanti ke Provinsi dan akan kita konsultasikan ke Kemenkumham
juga,” pungkasnya.

 

Terpopuler

Artikel Terbaru