25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

HUT ke-76 MA, Wali Kota Tinjau Vaksinasi di PN Palangka Raya

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin meninjau pelaksanaan vaksinasi di Pengadilan Negeri Kota Palangka Raya, Kamis (19/8/2021).

Kegiatan vaksinasi ini digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke -76 Mahkamah Agung. Wali Kota Palangka Raya didampingi Kepala Pengadilan Negeri Palangka Raya, Paskatu Hardinata melihat secara langsung proses pelaksanan vaksinasi tersebut.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Mahkamah Agung dan mengapresiasi setinggi-tingginya kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan itu.

“Tentunya kegiatan suksesi vaksinasi ini merupakan komitmen bersama guna membentuk herd imunity kepada warga Palangka Raya” katanya.

Orang nomor satu di Pemerintah Kota Palangka Raya ini, juga memberikan apresiasi dan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada warga yang telah meluangkan waktunya untuk melaksanakan vaksinasi dan mensukseskan vaksinasi.

Baca Juga :  21 Sekolah di Palangka Raya Dapat Izin Gelar PTM Terbatas

“Harapannya melalui vaksinasi  ini, pandemi Covid-19 di Kota Palangka Raya segera berakhir,”tukasnya.

Sementara itu, Kepala Pengadilan Negeri Palangka Raya, Paskatu Hardinata, melalui Humas Pengadilan Negeri setempat, Heru Setiyadi mengungkapkan kegiatan vaksinasi tersebut dalam rangka Bhakti Sosial memperingati HUT ke -76 Mahkamah Agung.

“Vaksinasi tersebut diperuntukkan kepada warga pengadilan negeri Palangka Raya beserta masyarakat umum. 200 kuota vaksin disediakan diberikan dan diutamakan pemberian dosis ke-2 dengan pembagian masing-masing per 50 orang. Agar tidak terjadi kerumunan," terangnya.

Kegiatan dilaksanakan di halaman Kantor Pengadilan Negeri Palangka Raya dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.  Pada kesempatan tersebut, hadir Kepala Pengadilan Negeri Palangka Raya beserta jajaran. Pejabat dan Nakes Dari Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya

Baca Juga :  Di Palangka Raya, Evaluasi PTM Terbatas Dilakukan Berkala

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin meninjau pelaksanaan vaksinasi di Pengadilan Negeri Kota Palangka Raya, Kamis (19/8/2021).

Kegiatan vaksinasi ini digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke -76 Mahkamah Agung. Wali Kota Palangka Raya didampingi Kepala Pengadilan Negeri Palangka Raya, Paskatu Hardinata melihat secara langsung proses pelaksanan vaksinasi tersebut.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Mahkamah Agung dan mengapresiasi setinggi-tingginya kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan itu.

“Tentunya kegiatan suksesi vaksinasi ini merupakan komitmen bersama guna membentuk herd imunity kepada warga Palangka Raya” katanya.

Orang nomor satu di Pemerintah Kota Palangka Raya ini, juga memberikan apresiasi dan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada warga yang telah meluangkan waktunya untuk melaksanakan vaksinasi dan mensukseskan vaksinasi.

Baca Juga :  21 Sekolah di Palangka Raya Dapat Izin Gelar PTM Terbatas

“Harapannya melalui vaksinasi  ini, pandemi Covid-19 di Kota Palangka Raya segera berakhir,”tukasnya.

Sementara itu, Kepala Pengadilan Negeri Palangka Raya, Paskatu Hardinata, melalui Humas Pengadilan Negeri setempat, Heru Setiyadi mengungkapkan kegiatan vaksinasi tersebut dalam rangka Bhakti Sosial memperingati HUT ke -76 Mahkamah Agung.

“Vaksinasi tersebut diperuntukkan kepada warga pengadilan negeri Palangka Raya beserta masyarakat umum. 200 kuota vaksin disediakan diberikan dan diutamakan pemberian dosis ke-2 dengan pembagian masing-masing per 50 orang. Agar tidak terjadi kerumunan," terangnya.

Kegiatan dilaksanakan di halaman Kantor Pengadilan Negeri Palangka Raya dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.  Pada kesempatan tersebut, hadir Kepala Pengadilan Negeri Palangka Raya beserta jajaran. Pejabat dan Nakes Dari Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya

Baca Juga :  Di Palangka Raya, Evaluasi PTM Terbatas Dilakukan Berkala

Terpopuler

Artikel Terbaru