PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Penjabat (Pj) Wali Kota Palangkaraya yang diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Arbert Tombak menghadiri Rapat Koordinasi Layanan Darurat 112 Kota Palangka Raya Tahun 2024.
Acara tersebut berlangsung di Swiss-Bell Hotel Danum, pada Rabu (18/12/2024). Rapat ini digelar untuk membahas implementasi dan pengembangan layanan darurat yang bertujuan mempercepat respons dalam situasi kegawatdaruratan.
Layanan Darurat 112 dirancang sebagai langkah strategis dalam menghadirkan respons cepat dan terkoordinasi terhadap situasi darurat seperti kebakaran, bencana alam, atau insiden kesehatan.
Program ini mengintegrasikan berbagai instansi terkait, agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses bantuan yang diperlukan, kapan saja dan di mana saja.
Dalam sambutannya, Pj. Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, menegaskan pentingnya layanan ini sebagai wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Layanan Darurat 112 ini, adalah wujud nyata dari komitmen kami untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Dengan sistem yang lebih terintegrasi, kami berharap respons terhadap situasi darurat dapat dilakukan lebih cepat dan efektif,” ujar Arbert, Rabu (18/12).
Arbert juga menyoroti bahwa inovasi layanan ini, sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis dan kompleks.
“Kehadiran Layanan Darurat 112 mencerminkan upaya pemerintah untuk terus beradaptasi dengan tantangan zaman sekaligus meningkatkan mutu pelayanan publik di berbagai sektor,” ujarnya.
Selain itu, melalui koordinasi yang solid dengan berbagai instansi dan penyedia layanan darurat, Pemerintah Kota Palangkaraya optimistis bahwa layanan tersebut akan menjadi solusi yang andal untuk mengatasi berbagai tantangan kegawatdaruratan di masa mendatang. Dengan integrasi teknologi dan kolaborasi lintas sektor, diharapkan layanan ini mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Menurut Arbert, rapat koordinasi Layanan Darurat 112 ini, juga menjadi momen untuk menyelaraskan visi dan misi antara pemerintah dan instansi terkait. Dengan demikian, implementasi program ini, dapat berjalan secara optimal dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan. (ndo/hnd)