PALANGKA RAYA, PROKALTENG. CO – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Palangka Raya terus berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dengan memberikan bantuan.
Bantuan ini diberikan Pemko Palangka Raya melalui Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini di Halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya, Senin (17/3/2025). Program bantuan tersebut bertujuan untuk mendorong perekonomian masyarakat dengan memberikan modal usaha berupa sarana berdagang.
Zaini menjelaskan bahwa bantuan ini, merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menggerakkan perekonomian masyarakat. Terutama bagi mereka yang memiliki keinginan dan kemampuan berdagang tetapi terkendala sarana dan prasarana.
“Hari ini kita menyerahkan bantuan gerobak usaha bidang ekonomi dari Baznas. Ini adalah langkah untuk membantu masyarakat yang ingin berdagang tetapi belum memiliki fasilitas yang memadai,” ujarnya, Senin (17/3).
Bantuan gerobak ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan penerima manfaat, sekaligus memberikan dampak positif bagi ekonomi daerah. Zaini menegaskan bahwa penerima bantuan telah melalui proses seleksi agar bantuan tepat sasaran.
“Yang kita berikan ini sudah terpilih melalui seleksi. Kita juga punya target untuk terus menambah jumlah penerima manfaat ke depannya,” tambahnya.
Menurutnya, Pemerintah Kota Palangka Raya berencana menjadikan program ini sebagai agenda tahunan. Dengan demikian, lebih banyak masyarakat akan mendapatkan kesempatan untuk memulai usaha mandiri.
“Insya Allah setiap tahun ada. Harapan kita, dengan adanya bantuan ini, masyarakat bisa meningkatkan usaha dan kesejahteraan mereka,” kata Zaini.
Selain bertujuan untuk meningkatkan ekonomi, program ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di Palangka Raya. Zaini mengatakan, kesejahteraan ekonomi berperan penting dalam mendukung sektor pendidikan dan kesehatan.
“Kalau ekonomi kuat, anak-anak bisa sekolah dengan baik, kesehatan keluarga juga lebih terjamin,” jelas Zaini.
Bantuan ini berasal dari dana zakat yang dihimpun oleh Baznas, termasuk infak yang dikumpulkan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya. Dia juga menegaskan bahwa Pemko terus mendorong para ASN yang beragama Islam untuk menunaikan kewajibannya dalam berzakat.
“Di dalam zakat ada dua pihak, yaitu muzaki dan mustahik. ASN yang sudah berkecukupan punya kewajiban untuk menyalurkan zakatnya. Pemerintah kota akan terus mendorong agar zakat yang terkumpul dapat dikelola dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” katanya.
Melalui program ini, Pemko Palangka Raya dan Baznas berharap dapat berkontribusi dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tidak hanya memberikan bantuan dalam bentuk uang, tetapi juga dalam bentuk modal usaha. Sehingga penerima manfaat dapat lebih mandiri dalam mengembangkan usahanya. (ndo)