PALANGKA RAYA, PROKALTENG. CO – Sebuah temuan mengejutkan datang dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palangka Raya, setelah melaksanakan tes urine terhadap pegawai di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hasilnya, sebanyak 17 pegawai terindikasi mengonsumsi narkotika.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya, Kombes Pol I Wayan Korna. Mengungkapkan bahwa dari 17 orang tersebut, hanya satu orang yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), sementara sisanya merupakan tenaga kontrak atau Pegawai Tidak Tetap (PTT).
“Jenis narkoba yang terdeteksi meliputi sabu-sabu, benzodiazepine, dan karisoprodol atau lebih dikenal dengan sebutan zenith. Jenis-jenis ini tergolong sebagai zat berbahaya yang dapat menimbulkan ketergantungan dan merusak fungsi organ tubuh,” jelasnya saat ditemui awak media di Kantor Kerjanya, Senin (16/6).
Sebagian besar dari mereka langsung diarahkan untuk menjalani rehabilitasi rawat jalan di BNNK Palangka Raya. Namun, satu orang yang diketahui pernah menjalani rehabilitasi sebelumnya, kini dirujuk ke BNN Provinsi Kalimantan Tengah untuk penanganan lebih lanjut.
“Kami masih melakukan pendalaman, terutama apakah ada unsur keterlibatan dalam jaringan peredaran atau penyalahgunaan narkoba dalam skala lebih besar,” lanjutnya.
Dalam pengakuannya, sebagian besar pegawai menyebut menggunakan narkoba untuk meningkatkan daya tahan tubuh agar tetap bugar saat bekerja. Namun BNNK menegaskan bahwa alasan tersebut tetap tidak dapat dibenarkan secara hukum maupun etika kerja.
Dari hasil tes urine terhadap 30 OPD di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, ditemukan bahwa 17 orang dari 6 OPD tersebut dinyatakan positif. Setiap OPD diambil sampel sekitar 30 pegawai untuk diperiksa.
BNNK berharap pemerintah daerah bisa terus mendorong program pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja.
“Deteksi dini sangat penting, dan kami mendorong agar tes semacam ini dilakukan secara berkala dan menyeluruh,” pungkasnya. (ndo)