27.3 C
Jakarta
Tuesday, April 30, 2024

Naik Status Tipe C, RSUD Palangkaraya Bertekad Tingkatkan Pelayanan

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Palangkaraya secara resmi menyerahkan sertifikat kenaikan kelas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Palangkaraya sekaligus Surat Izin Operasi Rumah Sakit menggunakan  Online Single Submission (OSS) kepada Direktur RSUD Kota Palangkaraya, dr Abram Sidi Winasis.

Direktur RSUD Kota Palangkaraya, dr Abram Sidi Winasis menyampaikan tentang perubahan status ini, terhitung mulai 1 Maret 2024 beberapa waktu lalu.

“Ya, jadi per tanggal 1 Maret 2024, RSUD Kota Palangkaraya telah naik kelas dari yang sebelumnya kelas D menjadi kelas C. Yang mana pada kelas C ini, kapasitas tempat tidur kita bertambah menjadi 100 tempat tidur. Dan tentunya juga dibarengi dengan kelengkapan fasilitas kesehatan lainnya, serta juga sumber daya manusianya,” jelas Abram saat diwawancarai awak media usai menghadiri Apel Besar dan Halal Bihalal di halaman Kantor Wali Kota Palangkaraya, Selasa (16/4/2024).

Baca Juga :  Iduladha 2023 Dimeriahkan Pawai Gebyar Gema Takbir

Menrut Abram, hal ini termasuk juga dengan dokter spesialis yang jumlahnya sekitar 13 orang dokter spesialis di luar yang sedang sekolah. Ke depannya, kata Abram, RSUD Kota Palangkaraya bisa lebih maju lagi. Terutama melayani masyarakat khususnya di Kota Palangkaraya.

Selain dari fasilitas kesehatan atas perubahan status ini,  dari sisi pelayanan dan sumber daya manusia, pihaknya terus meningkatkan yang sudah ada saat ini.

“Ya, yang sudah saat ini melayani ada 13 dokter spesialis, dan kita juga ada 5 sampai 6 orang yang masih sekolah. Kemudian ada juga sekitar 8 sampai 9 dokter umum, dan juga kita dorong untuk mengambil spesialis,” ucapnya.

Terkait hal ini pula, ia berharap kelengkapan atau jenis-jenis spesialisasi yang ada di RSUD Kota semakin bertambah dan lebih banyak lagi. Sehingga masyarakat semakin lebih mudah untuk mendapatkan pelayanan masyarakat.(ana/hnd)

Baca Juga :  6.954 KK Terdampak Banjir, 673 Jiwa Mengungsi ke Posko di 3 Kelurahan

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Palangkaraya secara resmi menyerahkan sertifikat kenaikan kelas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Palangkaraya sekaligus Surat Izin Operasi Rumah Sakit menggunakan  Online Single Submission (OSS) kepada Direktur RSUD Kota Palangkaraya, dr Abram Sidi Winasis.

Direktur RSUD Kota Palangkaraya, dr Abram Sidi Winasis menyampaikan tentang perubahan status ini, terhitung mulai 1 Maret 2024 beberapa waktu lalu.

“Ya, jadi per tanggal 1 Maret 2024, RSUD Kota Palangkaraya telah naik kelas dari yang sebelumnya kelas D menjadi kelas C. Yang mana pada kelas C ini, kapasitas tempat tidur kita bertambah menjadi 100 tempat tidur. Dan tentunya juga dibarengi dengan kelengkapan fasilitas kesehatan lainnya, serta juga sumber daya manusianya,” jelas Abram saat diwawancarai awak media usai menghadiri Apel Besar dan Halal Bihalal di halaman Kantor Wali Kota Palangkaraya, Selasa (16/4/2024).

Baca Juga :  Iduladha 2023 Dimeriahkan Pawai Gebyar Gema Takbir

Menrut Abram, hal ini termasuk juga dengan dokter spesialis yang jumlahnya sekitar 13 orang dokter spesialis di luar yang sedang sekolah. Ke depannya, kata Abram, RSUD Kota Palangkaraya bisa lebih maju lagi. Terutama melayani masyarakat khususnya di Kota Palangkaraya.

Selain dari fasilitas kesehatan atas perubahan status ini,  dari sisi pelayanan dan sumber daya manusia, pihaknya terus meningkatkan yang sudah ada saat ini.

“Ya, yang sudah saat ini melayani ada 13 dokter spesialis, dan kita juga ada 5 sampai 6 orang yang masih sekolah. Kemudian ada juga sekitar 8 sampai 9 dokter umum, dan juga kita dorong untuk mengambil spesialis,” ucapnya.

Terkait hal ini pula, ia berharap kelengkapan atau jenis-jenis spesialisasi yang ada di RSUD Kota semakin bertambah dan lebih banyak lagi. Sehingga masyarakat semakin lebih mudah untuk mendapatkan pelayanan masyarakat.(ana/hnd)

Baca Juga :  6.954 KK Terdampak Banjir, 673 Jiwa Mengungsi ke Posko di 3 Kelurahan

Terpopuler

Artikel Terbaru