31.1 C
Jakarta
Friday, November 15, 2024

Penataan Kawasan Ponton Akan Dilakukan secara Bertahap

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO -Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) membahas hasil kunjungan kerja Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Rakor ini berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (15/11/2024).

Hera Nugrahayu menjelaskan bahwa rencana penataan kawasan Puntun sebenarnya sudah dirancang sejak masa kepemimpinan wali kota terdahulu.

“Upaya penataan di kawasan bantaran sungai, terutama Puntun bukanlah hal yang baru. Sudah ada sejak periode sebelumnya. Namun kami menyadari keterbatasan untuk menjangkau seluruh aspek di sana,” ucapnya kepada awak media, Jumat (15/11/2024).

Lebih lanjut, Hera menyebutkan bahwa setelah adanya tindakan penertiban di kawasan tersebut, akses untuk melakukan penataan menjadi lebih terbuka.

“Dengan akses yang lebih leluasa, kami akan memulai memberikan edukasi kepada masyarakat serta meningkatkan pelayanan publik. Tujuannya adalah menjadikan kawasan itu lebih indah, nyaman, dan layak huni,” ujarnya.

Baca Juga :  Ingat! PPKM Level 4 di Palangka Raya Hingga 23 Agustus 2021

Namun, Hera mengakui bahwa proses penataan kawasan Puntun menghadapi tantangan. Terutama terkait status kepemilikan lahan.

“Nah tentu ini bukan persoalan mudah, karena di sana itu adalah masyarakat yang menyewa. Nah itu titik permasalahan sebenarnya di situ. Ada keterbatasan intervensi pemerintah kota ketika kita mau intervensi kawasan yang punya pribadi,”ungkapnya.

Di samping itu, Hera juga menyadari bahwa masalah sosial di Puntun perlu penanganan lebih kompleks.

“Kami berupaya minimalisir masalah sosial seperti pengangguran dan penyalahgunaan narkoba dengan bekerja sama dengan pihak kepolisian dan TNI. Langkah-langkah konkret seperti pelatihan kerja bagi masyarakat pengangguran sudah masuk dalam agenda pemerintah kota,” terangnya.

Terkait masalah kebersihan, Hera menekankan pentingnya kesadaran masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa meski upaya pembersihan sering dilakukan, sampah yang terbawa arus sungai dari hulu tetap menjadi tantangan besar.

“Sampah ini sebenarnya sudah seringkali, yang tadi saya laporkan juga. Seringkali kita bersihkan. Tetapi itu tadi, karena di bantaran sungai, sampah-sampah dari hulu ke hilir, ditampung ke pemukiman-pemukiman. Ditambah lagi masyarakatnya tidak sepenuhnya sadar akan arti kebersihan lingkungan,” jelasnya.

Baca Juga :  Tegas! Dishub Tertibkan PKL di Bahu Jalan

Hera menambahkan bahwa penanganan kawasan Puntun memerlukan kolaborasi berbagai pihak. Termasuk Balai Wilayah Sungai (BWS) yang memiliki kewenangan atas sungai.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mempercepat penataan kawasan ini. Dukungan dari Gubernur Kalimantan Tengah sangat kami apresiasi. Ini menjadi momentum penting untuk mempercepat perbaikan kawasan Puntun,” katanya.

Ke depan, Pemerintah Kota Palangka Raya berencana membentuk posko bersama di kawasan tersebut untuk memantau aktivitas masyarakat sekaligus memastikan program penataan berjalan efektif. Hera menegaskan bahwa upaya penataan ini tidak hanya untuk memperbaiki infrastruktur, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. (ndo/hnd)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO -Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) membahas hasil kunjungan kerja Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Rakor ini berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (15/11/2024).

Hera Nugrahayu menjelaskan bahwa rencana penataan kawasan Puntun sebenarnya sudah dirancang sejak masa kepemimpinan wali kota terdahulu.

“Upaya penataan di kawasan bantaran sungai, terutama Puntun bukanlah hal yang baru. Sudah ada sejak periode sebelumnya. Namun kami menyadari keterbatasan untuk menjangkau seluruh aspek di sana,” ucapnya kepada awak media, Jumat (15/11/2024).

Lebih lanjut, Hera menyebutkan bahwa setelah adanya tindakan penertiban di kawasan tersebut, akses untuk melakukan penataan menjadi lebih terbuka.

“Dengan akses yang lebih leluasa, kami akan memulai memberikan edukasi kepada masyarakat serta meningkatkan pelayanan publik. Tujuannya adalah menjadikan kawasan itu lebih indah, nyaman, dan layak huni,” ujarnya.

Baca Juga :  Ingat! PPKM Level 4 di Palangka Raya Hingga 23 Agustus 2021

Namun, Hera mengakui bahwa proses penataan kawasan Puntun menghadapi tantangan. Terutama terkait status kepemilikan lahan.

“Nah tentu ini bukan persoalan mudah, karena di sana itu adalah masyarakat yang menyewa. Nah itu titik permasalahan sebenarnya di situ. Ada keterbatasan intervensi pemerintah kota ketika kita mau intervensi kawasan yang punya pribadi,”ungkapnya.

Di samping itu, Hera juga menyadari bahwa masalah sosial di Puntun perlu penanganan lebih kompleks.

“Kami berupaya minimalisir masalah sosial seperti pengangguran dan penyalahgunaan narkoba dengan bekerja sama dengan pihak kepolisian dan TNI. Langkah-langkah konkret seperti pelatihan kerja bagi masyarakat pengangguran sudah masuk dalam agenda pemerintah kota,” terangnya.

Terkait masalah kebersihan, Hera menekankan pentingnya kesadaran masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa meski upaya pembersihan sering dilakukan, sampah yang terbawa arus sungai dari hulu tetap menjadi tantangan besar.

“Sampah ini sebenarnya sudah seringkali, yang tadi saya laporkan juga. Seringkali kita bersihkan. Tetapi itu tadi, karena di bantaran sungai, sampah-sampah dari hulu ke hilir, ditampung ke pemukiman-pemukiman. Ditambah lagi masyarakatnya tidak sepenuhnya sadar akan arti kebersihan lingkungan,” jelasnya.

Baca Juga :  Tegas! Dishub Tertibkan PKL di Bahu Jalan

Hera menambahkan bahwa penanganan kawasan Puntun memerlukan kolaborasi berbagai pihak. Termasuk Balai Wilayah Sungai (BWS) yang memiliki kewenangan atas sungai.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mempercepat penataan kawasan ini. Dukungan dari Gubernur Kalimantan Tengah sangat kami apresiasi. Ini menjadi momentum penting untuk mempercepat perbaikan kawasan Puntun,” katanya.

Ke depan, Pemerintah Kota Palangka Raya berencana membentuk posko bersama di kawasan tersebut untuk memantau aktivitas masyarakat sekaligus memastikan program penataan berjalan efektif. Hera menegaskan bahwa upaya penataan ini tidak hanya untuk memperbaiki infrastruktur, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. (ndo/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru